MAKASSAR, BKM — Sekolompok pelaku perampokan dengan menggunakan parang dan anak panah atau busur di Jalan Nusa Indah wilayah hukum Polsek Mariso, pada Kamis dinihari (18/6) sekitar pukul 03.00 Wita, dibekuk anggota Polsek Mariso di sebuah rumah temannya di Jalan Landak Baru.
Mereka adalah bernisial SR (17) dan RO (16) keduanya warga Jalan Kumala, serta BW (17), warga Jalan Andi Tonro. Penangkapan ketiga terduga pelaku perampokan yang merupakan kelompok perampokan ditangkap anggota Polsek Mariso dipimpin Kanit Reskrim Polsek Mariso, Iptu Sugiman bersama Panit Opsnal, Ipda Muhammad Nasri di sebuah rumah di Jalan Landak Baru setelah melakukan aksi perampokan dengan kekerasan terhadap Hernawati (26), warga Jalan Nusa Indah.
Para pelaku masuk ke dalam ruko Hernawati dengan membawa parang dan busur. mereka mengancam pemilik ruko (Hernawati) dengan parang dan busur lalu mengobrak abrik isi ruko korban. Para pelaku mengambil uang dan barang berharga milik korban.
Setelah beraksi, para pelaku perampokan bersembunyi di rumah temannya di Jalan Landak Baru. Kapolsek Mariso, Kompol Achmad Yulius, mengatakan, anggota kemudian melakukan pencarian di sekitar tempat kejadian perkara. Saat melintas di Jalan Cendrawasih pada Kamis pagi (18/6) sekitar pukul 05.00 Wita, anggota mendapat informasi dari jaringan menyampaikan kalau pelaku perampokan dengan kekerasan di Jalan Nusa Indah sedang berada di salah satu rumah rekannya di Jalan Landak Baru.
Setelah mendapatkan informasi itu, anggota langsung bergerak cepat menuju ke tempat yang dimaksud. Sesampainya di lokasi tersebut, anggota mendapati tersangka yang berjumlah tiga orang di dalam sebuah rumah.
Dengan cepat anggota langsung membekuk para pelaku dan selanjutnya membawanya ke Polsek Mariso untuk dilakukan interogasi. Kapolsek Mariso, Kompol Achmad Yulius, mengemukakan, hasil interogasi kepada ketiga pelaku, mengakui telah melakukan perampokan dengan kekerasan di Jalan Nusa Indah dengan cara ketiga pelaku masuk kedalam Ruko sambil membawa senjata tajam jenis parang dan busur dengan mengancam korban agar tidak melakukan perlawanan.
Setelah itu, para pelaku membuka laci tempat korban menyimpan uang dan mengambil uang jualan korban serta mengambil beberapa rokok dan HP milik korban. Dalam aksinya masing-masing peran para pelaku yakni BW (17) yang membawa parang sebagai eksekutor, dan SR (17) membawa busur sebagai jaga lawan dan serta RO (16) sebagai joki/membawa motor.
Dan setelah ketiga pelaku mengambil barang-barang milik korban, pelaku langsung melarikan diri ke Jalan Landak Baru untuk menikmati hasil kejahatannya bersama teman-temannya.
Barang bukti yang diamankan adalah satu unit motor Honda Vario warna putih, uang tunai sebesar Rp670.000, satu unit HP merek Nokia warna biru, satu unit tablet merek Samsung warna putih, Sebilah parang tanpa sarung dengan panjang sekitar 40 centimeter, dua buah anak busur atau anak panah, satu buah pelontar busur/ketapel dan satu pack rokok Surya. Sementara ini anggota masih mengejar teman pelaku lainnya yang bersama-sama menikmati hasil curian itu. (jul/mir)
Pelaku Perampokan di Mariso Dibekuk di Jalan Landak Baru
