MAMUJU, BKM — Sejumlah rancangan peraturan daerah (Ranperda) telah diusulkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar kepada DPRD Sulbar. Selanjutnya Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) mulai menggelar rapat pembahasan di ruang Komisi IV gedung DPRD Sulbar, Rabu (17/6).
Rapat pembahasan ini dipimpin langsung Ketua Bapemperda, Syahrir Hamdani bersama para anggota Bapemperda DPRD Sulbar, masing-masing H Taufiq Agus SH, Irbad Kaimuddin, Risbar Berlian SH, dan Dalig Irsal.
Sementara dari pihak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sulbar yang hadir terkait pembahasan Ranperda ini, yaitu Dinas Kehutanan, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Dinas Ketenagakerjaan, Kabag Perundang-undangan pada Biro Hukum Pemprov Sulbar, dan Staf Khusus Gubernur Sulbar bidang Perundang-undangan, Nani SH.MH.
Ketua Bapemperda DPRD Sulbar, Syahrir Hamdani saat memimpin rapat tersebut, mengatakan, seluruh OPD terkait pada Ranperda yang telah diusulkan ke DPRD Sulbar supaya mengikuti rapat ini dan melakukan pembahasan secara bersama-sama. Sehingga apa yang diusulkan ini nantinya akan mampu menjadi acuan Perda untuk mampu dijalankan sebagai sumber pendapatan daerah dimasing-masing OPD.
”Dalam proses pembahasan pada rancangan Perda yang diusulkan dan kita bahas bersama di DPRD provinsi, itu salah satunya untuk kita lakukan sebelum dijadikan Perda, maka terlebih dahulu dilakukan uji publik. Langkah ini kita lakukan agar mampu menyerap aspirasi masyarakat nantinya serta di lakukan juga studi banding sebelum menjadi acuan dan pengesahan jadi Perda,” ungkap Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Sulbar Syahrir Hamdani dari partai Gerindra ini.
Sementara itu, anggota DPRD Provinsi Sulbar yang juga sebagai tim Bapemperda, H Taufiq Agus, menyatakan, dalam melakukan setiap proses pada Rapenperda yang telah diusulkan pihak Pemprov Sulbar melalui masing-masing OPD terkait, maka diharapkan setiap OPD terkait agat mengikuti proses pembahasannya di DPRD Sulbar.
”Kita harapkan juga OPD terkait mengikuti dengan mengawalnya. Kita bahas bersama, sehingga rancangan Perda ini secepatnya kita proses bersama dengan melalui tahapan dan nantinya jadi acuan menjadi Perda pada masing-masing OPD terkait,” ujar anggota DPRD Provinsi Sulbar dari Partai Golkar ini.
H Taufiq Agus menyampaikan agar dalam proses pembahasan ini tetap mengedepankan asas kebersaman dalam mengikuti terhadap proses pembahasan pada setiap rancangan Perda yang diusulkan ke DPRD Provinsi Sulbar. Jadi pembahasannya dilakukan bersama sehingga dapat dijadikan pedoman Perda pada Dinas Kehutanan, Dinas Sumber Daya Energi dan Mineral, serta Dinas Ketenagakerjaan.
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sulbar, Ir Fahruddin yang ikut dalam rapat pembahasan ini, menyampaikan, dalam pengelolaan hutan yang ada di Provinsi Sulbar memang perlu ada aturan Perda yang harus dijalankan dan mengaturnya. Sehingga bisa digunakan untik memungut pada sumber pendapatan daerah dan menjadi acuan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hal senada disampaikan Kepada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Sulbar, Ir Amri Eka Sakti, tentang peran dan pentingnya ada regulasi Perda yang harus diterapkan untuk dapat dijalankan dalam melakukan pungutan PAD pada setiap potensi yang ada di SDM. (alaluddin)
Bahas Ranperda, Syahrir Hamdani Ajak Sejumlah OPD Pemprov Sulbar Duduk Bersama
