MAMUJU, BKM — Komisi III DPRD Sulbar melakukan kunjungan kerja ke Balai Sungai Wilayah III Palu, Jumat (19/6).
Rombongan Komisi III DPRD Sulbar diterima Kepala Balai Sungai Tiga Palu, Feriyanto Pawenrusi, ST. MT bersama stafnya.
Balai Sungai Wilayah III Palu menyampaikan program kegiatan penanganan sungai yang ada di Sulbar untuk tahun 2020 terkendala masalah dana. Dana yang dipangkas sehingga program penanganan masalah sungai di wilayah Sulbar, akhirnya tertunda programnya.
Feriyanto Pawenrusi berjanji, tahun anggaran 2021 pihaknya akan memasukkan anggaran penanganan aliran sungai di wilayah Provinsi Sulbar ke dalam skala prioritas.
Ketua Komisi III DPRD Sulbar memohon kepada pihak Balai Sungai Wilayah III Palu agar dapat memberi dukungan dan memediasi ke pihak pusat. Sehingga persoalan penanganan masalah perbaikan pada sistem penanganan sungai di Sulbar akan tertangani dengan cepat dan menjadi program skala prioritas.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Sulbar, A Muslim Fattah meminta Balai Sungai Wilayah III Palu, untuk penanganan masalah kegiatan yang direncanakan ditahun 2020 seharusnya sudah dilaksanakan pada program penanganannya di Sulbar. Namun itu harus tertunda akibat adanya permasalahan Covid-19. Dimana anggaran mengalami pemangkasan atau recofusing.
”Untuk itu, saya berharap kepada pihal Balai Sungai Wilayah III Palu agar penanganan masalah sungai di Provinsi Sulbar yang sudah diprogramkan untuk tahun 2020 tetapi karena adanya kendala pemangkasan anggaran sehingga program itu tidak berjalan, bisa menjadi program prioritas untuk tahun anggaran 2021,” ujar politisi Partai Golkar ini.
Asisten I Pemprov Sulbar, Muh Natsir menambahkan adanya recofusing anggaran yang melekat di Balai Sungai Wilayah Tiga Palu, menjadi penyebab tidak dilaksanakannya program penanganan aliran sungai di Provinsi Sulbar.
”Kami berharap agar penanganan aliran sungai di Sulbar yang sudah diprogramkan ditahun 2020 namun tidak terlaksana karena anggaran yang ada telah ada direcofusing, menjadi program prioritas ditahun 2021. Karena permasalahan sungai yang ada di Provinsi Sulbar perlu ditangani dengan baik. Karena dampaknya kepada masyarakat saat musim hujan, cukup besar. Karena masyarakat akan terancam musibah banjir,” ujar Muh Natsir.
Harapannya agar program penanganan aliran sungai di Sulbar yang tidak berjalan ditahun 2020 bisa menjadi skala ditahun 2021.
Mereka yang hadir yakni Ir A Muslim Fattah, Rayu, SE, H Kalma Katta, Yusri Nur, Syarifuddin, SH, Jusetbudi Bombang, A Muhammad Qisyari AMD, Arif Dg Mattemu dan H Damris.
Turut serta Asisten I Pemprov Sulbar, Drs Muh Natsir dari pihak Dinas PU Sulbar, serta OPD terkait. (ala/C)
Komisi III DPRD Sulbar Kunjungi Palu
