Site icon Berita Kota Makassar

Polisi Gulung Puluhan Pelaku Tawuran dan Balapan Liar

MAKASSAR, BKM — Aparat kepolisian Polrestabes Makassar menggulung puluhan pemuda yang merupakan pelaku tawuran kelompok, dan balapan liar (Bali). Mereka diamankan untuk diproses hukum lebih lanjut.
Tidak hanya kelompok pelaku ini diproses hukum, namun mereka juga dinyatakan orang dalam pemantauan (ODP). Hal Itu diungkapkan Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Yudhiawan Wibisono.
Menurutnya, di tengah wabah penyakit Corona (Covid-19), mereka kelompok tawuran meresahkan warga masyarakat. Bahkan mengundang warga berkumpul jadi tontonan karena mereka ingin dilihat.
”Ini penyakit masyarakat yang ingin dilihat jagoan karena termakam pujian. Apalagi ketika mereka mengonsumsi miras di antaranya lagi ada yang mengingatkan persoalan lamanya. Nah, mulailah keributan dengan memancing situasi,” ujar Yudhiawan, Sabtu (20/6)
Kendati demikian mengaku dengan sigap turun ke lokasi tawuran dengan membubarkan aksi mereka dan melakukan penyisiran. Hasilnya menemukan barang bukti senjata tajam, berupa panah (busur), batu.
”Mereka tawuran tidak berlangsung lama. Setiba kami di lokasi, mereka membubarkan diri. Selanjutnya kami mengamankan pelaku serta barang bukti saat penyisiran berlangsung,” kata Yudhiawan.
Mantan Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulsel ini melanjutkan, pihaknya dalam menangani perkara pelaku tawuran akan memanggil orangtuanya untuk menyaksikan perbuatan anaknya.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Yudhiawan Wibisono menegaskan setiap pelaku perang kelompok antara pemuda atau remaja dan melakukan aksi balapan liar di jalan raya lalu para pelaku perang kelompok dan balapan liar ditangkap, akan ditetapkan dan diberikan status Orang Dalam Pemantau (ODP).
Dan sebelum dikarantinakan lebih dulu pihak kepolisian memanggil para orang tua pelaku agar orangtuanya melihat langsung aktivitas anak-anaknya saat berada di luar rumah.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Yudhiawan Wibisono menambahkan, seharusnya para pelaku perang kelompok dan balapan luar tinggal saja di rumah masing-masing membantu pemerintah memutuskan mata rantai penyebaran dan penularan Covid 19. Pihak kepolisian selama ini telah berulang kali melakukan penangkapan baik saat terjadinya perang kelompok antara pemuda dan ditemukan barang bukti berupa anak panah atau busur dan batu. Diharapkan warga tetap menjaga ketenteraman dan Kamtibmas. (ish-jul/mir/c)

Exit mobile version