PINRANG, BKM — Pemkab Pinrang siap mendukung Akselerasi Penyaluran Bantuan JPS Daerah bagi warga terdampak Covid-19 di Kabupaten Pinrang.
Pemkab Pinrang membantu meringankan beban sosial ekonomi masyarakat yang terdampak di masa pandemi Covid-19. Program ini merupakan program jaring pengaman sosial dalam bentuk sembako.
Wabup Pinrang, Drs H Alimin, M.Si saat memimpin rapat pemantapan penyaluran program jaring pengaman sosial di Ruang Pola Kantor Bupati Pinrang dengan Tim Pengelola Program Jaring Pengaman Sosial bagi Keluarga Miskin dan Tidak Mampu Terdampak akibat Covid-19 Kabupaten Pinrang.
Wabup mengatakan penekanannya kepada Tim Pengelola Program JLS fokus mengelola jaring pengaman sosial daerah, sehingga bisa tersalurkan pembagian bantuan bentuk sembako ini dengan baik.
“Penyaluran JPS dan pembagian sembako ini merupakan bentuk kepedulian dan perhatian utama pemerintah kepada masyarakat yang terdampak Covid-19,” jelasnya.
Sebab masalah Covid-19 ini janganlah dipandang sebelah mata dampaknya dari sisi kesehatan masyarakat dan sisi sosial ekonominya. Karena itu, perhatikan protokol kesehatan, utamanya pakai masker saat pelaksanaan pembagiannya.
Tolong dibagi secara teratur dan secara bertanggungjawab. Disini ada dilibatkan tim pemantau, yang akan memantau langsung pelaksanaan, apakah penyalurannya betul-betul bisa tersalurkan. Mohon untuk para lurah dan kepala desa manfaatkan kesempatan waktu untuk selalu update dan perbaiki datanya.
Plt.Kadis Sosial Pinrang A.Patadjangi memaparkan agenda pelaksanaan penyaluran bantuan JPS dalam bentuk sembako dilakukan selama emapt hari ke depan terhitung mulai 22-26 Juni dilakukan dalam dua tahap.
Dalam kegiatan ini melibatkan Divisi Tim Tagana Dinsos Pinrang yang dipantau oleh Tim Pemantau Independen Kabupaten dari 9 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang diketuai oleh Rasyid Panrita. (ady/C)
Wabup Pimpin Rapat Pemantapan Program JPS
