Site icon Berita Kota Makassar

6,27 Juta Nasabah Lakukan Restrukturisasi Kredit

JAKARTA, BKM — Hingga 15 Juni 2020, total nilai restrukturisasi kredit bank sudah mencapai Rp655,8 triliun dari 6,27 juta nasabah. Sebagian besar nasabah yang melakukan restrukturisasi merupakan nasabah dari perusahaan berskala usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
”Dari jumlah tersebut, outstanding kredit UMKM mencapai Rp298,8 triliun dari 5,17 juta debitur. Sedangkan non UMKM sudah Rp356,98 triliun untuk 1,1 juta debitur. Ini dilaporkan ke OJK (otoritas jasa keuangan) tiap minggu per bank, per jenis kredit. Jadi kami punya data yang lengkap mengenai ini,” kata Ketua OJK, Wimboh Santoro, di Jakarta, Senin (22/6).
Sementara itu, untuk perusahaan pembiayaan, lanjut Wimboh, per 16 Juni total nilai restrukturisasi kredit mencapai Rp121,92 triliun dari 3,4 juta nasabah. Saat ini di pipeline ada 50.700 kontrak yang masih dalam tahap persetujuan.
Pada kesempatan tersebut, Wimboh juga menyampaikan kondisi likuiditas di pasar keuangan cukup baik setelah Bank Indonesia melakukan relaksasi aturan giro wajib minimum (GWM). Termasuk melakukan Repo Surat Berharga Negara.
”Namun demikian, ini belum cukup upaya. Dalam rangka mendorong penurunan suku bunga harus kita sertai stimulus tentu deposito-deposito korporat kita minta turun. Karena tanpa itu berat. Sehingga cost bank masih terlalu besar nantinya,” kata Wimboh.
OJK, menurut Wimboh, masih punya ruang untuk menurunkan suku bunga dengan berbagai kaidah prudential yang tidak membahayakan. Terutama dalam kondisi pandemi Covid-19. Salah satu yang sudah dilakukan adalah menunda penerapan Basel III frame work.
”Kita tunda sementara. Seluruh dunia lakukan yang sama accounting standar penerapannya kita tunda. Sehingga sektor riil enggak terbebani terkait hal-hal yang sifatnya prudential dan kami senantiasa komunikasikan ke publik mengenai kondisi bank agar tidak terjadi pemberitaan-pemberitaan yang tidak semestinya,” jelas Wimboh. (int)

Exit mobile version