MAKASSAR, BKM — Tim Opsnal Polsek Mamajang pada Minggu sore (21/6) sekitar pukul 17.00 Wita, berhasil mengamankan dua orang disabilitas atau tunawicara bernisial SI (23) dan RN (21) dari amukan massa.
Keduanya kepergok masuk di salah satu warung di Jalan Landak Lama mencuri tiga buah tabung gas. Keduanya digiring ke Polsek Mamajang dengan menggunakan mobil patroli untuk diinterogasi.
Kapolsek Mamajang, AKP Ivan Wahyudi, mengemukakan, hasil interogasi penyidik dengan bahasa isyarat, keduanya mengakui perbuatannya masuk di salah satu warung di Jalan Landak Lama dan mencuri tiga buah tabung gas ukuran tiga kilogram.
Menurut AKP Ivan Wahyudi, terduga pencurian bernisial SI disuruh rekannya berinisial RN sama-sama masuk ke dalama warung mengambil tabung gas. Beruntung Kanit Reskrim Polsek Mamajang, Iptu Syamsuddin Hehanusa bersama anggota Opsnal yang mendapat laporan dari masyarakat di salah satu warung di Jalan Landak Lama dua orang disibiltas atau bisu masuk ke dalam warung mencuri tabung gas.
Keduanya diamuk massa hingga nyaris tewas. Langsung saja anggota bergerak ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) mengamankan terduga pelaku dari amukan massa. Jika tidak, keduanya bisa tewas diamuk massa.
Kapolsek Mamajang, AKP Ivan Wahyudi menambahkan, meski terduga berstatus sebagai disabilitas atau bisu, penyidik tetap mendalami peranan kedua terduga pencurian tersebut. Keduanya telah diamankan di Poksek Mamajang bersama barang bukti hasil kejahatannya. (jul/mir)
Disabilitas Curi Tabung Gas, Nyaris Tewas Dimassa
