MAKASSAR, BKM– Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Makassar mendatangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar, Senin (22/6). Di gedung wakil rakyat ini, pengurus PGRI mengadu dan curhat terkait anggaran operasional.
Selain anggaran operasional PGRI, pengurus PGRI juga mempertanyakan status unit pelaksana teknis dinas (UPTD) di 14 kecamatan di dalam Kota Makassar yang telah dibubarkan. Sementara mereka tetap menerima fasilitas dan tunjangan.
Ketua PGRI Makassar, Suarman, membenarkan hal tersebut. Menurutnya, minimnya anggaran, membuat PGRI tidak bisa melakukan kegiatan seperti peningkatan kompetensi dan kapasitas guru.”Kami sebetulnya punya iuran anggota PGRI. Tapi iuran ini tidak aktif,” ucapnya di ruang Banggar DPRD Makassar, Senin (22/6).
Curhat lainnya, ujar Suarman, adalah status Kepala UPTD di 14 kecamatan yang tergantung. Tergantung karena lembaganya dibubarkan tetapi personelnya masih menerima fasilitas termasuk tunjangan.”Mungkin bisa dihidupkan kembali koordinator pendidikan wilayah kecamatan,” kata salah seorang pengurus PGRI,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo, menuturkan, dewan perlu melihat terlebih dahulu tupoksi dan ke wewenangnya UPTD Kota Makassar. “Kami perlu dikaji sejauh mana kedudukan hukumnya UPTD. Ada wadahnya UPTD tapi kerjanya tidak ada. Apalagi dapat tunjangan, ibaratnya ini kayak digantung, mereka mau kerja tapi tupoksinya tidak jelas apa,” tuturnya.
Olehnya itu, tegas Ketua Dewan Pendidikan Kota Makassar ini, Dewan Pendidikan Kota Makassar akan mengeluarkan rekomendasi ke Pemerintah Kota Makassar untuk mengkaji landasan hukum dan kewenangan yang dimiliki UPTD dalam dunia pendidikan di Makassar.
“Sekarang kepala sekolah tidak mau diatur UPTD. Karena maunya langsung ke kadisdik, ini yang perlu dikaji.Kalau kuat dasarnya maka kewewenangnya harus dikembalikan. Itu dulu yang harus dikerjakan,” ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Pendidikan Kota Makassar, Hj Apiaty Kamaluddin, menuturkan, akan melanjutkan keluhan PGRI ke Pemerintah Kota Makassar dan guru-guru. “Itu yang menjadi perhatian pemerintah kota, karena kalau kita lihat, memang kualitas pendidikan kita sekarang buruk dan harus segera diperbaiki,” tutupnya. (ita)
