Site icon Berita Kota Makassar

Rp139 Miliar Siap Kucur Atasi Dampak Ekonomi

MAKASSAR, BKM — Anggaran untuk mengatasi dampak sektor ekonomi akibat covid-19 siap dikucurkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Sekitar Rp139 miliar akan digunakan untuk penanganan ini.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Junaedi menjelaskan, dari Rp500 miliar anggaran untuk penanganan covid-19 di Sulsel, yang terpakai saat ini baru Rp125 miliar. Artinya, masih ada Rp374 miliar yang masih on call.
Anggaran yang telah terpakai tersebut digunakan untuk penanganan kesehatan dan jaring pengaman sosial. Sementara untuk dampak ekonomi, belum dikeluarkan.
Rencana kebutuhan belanja untuk penanganan dampak ekonomi pun, dikatakannya sudah ada. Berdasarkan data dari beberapa OPD yang secara teknis berhubungan dengan perekonomian masyarakat, telah terekapitulasi hanya Rp139 miliar saja yang akan digunakan untuk penanganan ini. Karena itu, anggaran dari pemprov sangatlah siap.
”Rencana kebutuhan belanja sudah ada. Sisi ketersediaan anggaran pun masih sangat-sangat siap. Berdasarkan data, terekapitulasi kurang lebih Rp139 miliar usulan dari beberapa OPD. Sementara masih ada Rp374 miliar anggaran yamg on call. Ini yang kita dorong,” jelas Junaedi, Senin (22/6).
Namun Junaedi menjelaskan, aturan mengenai proses pembelanjaan dari kebutuhan tersebut kini terkendala. Sebab selama ini anggaran yang digunakan untuk pembiayaan penanganan covid-19 adalah belanja tidak terduga (BTT).
BTT sendiri adalah pengeluaran anggaran untuk kegiatan yang sifatnya tidak biasa dan tidak diharapkan berulang, seperti penanggulangan bencana alam, bencana sosial, dan pengeluaran tidak terduga lainnya yang sangat diperlukan dalam rangka penyelenggaraan kewenangan pemerintah pusat/daerah.
BTT untuk penanganan covid-19 dikeluarkan pada masa tanggap darurat. Sementara Junaedi mengatakan, sesuai kepres, 29 Mei sudah berakhir masa tanggap darurat.
“Berarti sekarang, dalam pengelolaan keuangan, kita masuki tahapan normal. Ketika memasuki tahapan normal, untuk pengalokasian anggaran itu harus melalui parsial APBD. Harus melalui perubahan APBD. Walaupun itu pada intinya pada perubahan pergub. Nah, ini yang sementara kita gulirkan,” ungkapnya.
Olehnya itu, Junaedi menambahkan, proses recovery dampak ekonomi ini tidak seperti saat penanganan kesehatan dan jaring pengaman sosial. Jadi harus masuk dulu di penganggaran belanja langsung di masing-masing OPD.
“Harus terbit dokumen pelaksanan anggaran (DPA) OPD, untuk selanjutnya baru diproses. Diproses pembelanjaan sesuai dengan rencana kebutuhan yang sudah diajukan oleh masing-masing OPD,” tambahnya.
Junaedi mengatakan, pihaknya menargetkan parsial APBD ini pada Juli mendatang baru bergerak. Jadi di atas bulan Juli barulah bisa intervensi dari sisi penganggarannya. (nug)

Exit mobile version