PANGKEP, BKM — Amiruddin (50), seorang petani di Kampung Tamanroja, Desa Batara, Kecamatan Labbakkang, Kabupaten Pangkep, mengakhiri hidupnya dengan menenggak racun di dalam rumahnya. Korban sendiri ditemukan istrinya, Idawati(47) yang saat itu mengalami batuk kemudian muntah.
Idawati kemudian berinisiatif membawa suaminya ke rumah sakit, namun nyawanya tidak bisa tertolong hingga dinyatakan meninggal dunia. Dari pengakuan istrinya, korban mengalami gangguan jiwa. Lima tahun lalu Amiruddin seperti diakui Idawati pernah dirawat di Rumah Sakit Jiwa di Makassar.
Kapolsek Labbakkang, Iptu Muhammad, Selasa (23/6), menjelaskan, Amiruddin meminum racun di dalam rumahnya sendiri. Lama kelamaan istrinya, Idawati (47) melihat sang suami muntah dan batuk. Sehingga dilarikan ke rumah sakit.
”Tetapi setelah sekitar 15 menit, korban meninggal dunia. Dari keterangan Idawati, suaminya mengalami gangguan jiwa dan pernah masuk di rumah sakit jiwa sekitar 5 tahun lalu,” kata Muhammad.
Kapolres Pangkep, AKBP Ibrahim Aji, membenarkan adanya kasus bunuh diri yang terjadi di Desa Batara, Kecamatan Labbakkang. Namun, pihak keluarga menolak untuk dilakukan otopsi.
”Korban meninggal dunia setelah meminum racun. Hanya saja tidak ada proses otopsi karena pihak keluarga tidak bersedia jika dilakukan otopsi,” ujar Ibrahim. (udi/mir/c)
Petani Tewas Usai Minum Racun
