MAMUJU, BKM — Ketua DPRD Sulbar, Hj Sitti Suraidah Suhardi memimpin pertemuan antar-pimpinan DPRD Provinsi Sulbar. Dalam pertemuan tersebut mendorong dilanjutkannya pembahasan sejumlah rancangan peraturan daerah (Ranperda) oleh Pansus. Di antaranya Pansus Ranperda tentang Keolahragaan, Pansus Ranperda PTT, dan Pansus Ranperda Perlindungan Perempuan.
”Ini semestinya ditindaklanjuti untuk segera dibahas ditahun 2020 ini. Jangan lagi ada hambatan dan sesegera mungkin dilaksanakan,’ kata Hj Sitti Suraidah Suhardi.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Sulbar, Ir A Muslim Fattah menyampaikan, Pansus Ranperda Keolahragaan menyangkut masalah biaya Covid. Terhadap Pansus Ranperda Keolahragaan problemnya adalah masalah keuangan sehijgga berlanjut.
”Tapi itu terjadi di OPD (organisasi perangkat daerah). Perlu kita lihat pada pengesahan Ranperda ini. Kita memiliki komitmen dalam menjalankan Perda ini, dalam pemungutan PAD (pendapatan asli daerah) dan ini pada kesiapan sarananya,” ujar A Muslim Fattah.
Anggota DPRD Provinsi sulbar lainnya, H Muh Jayadi, SAg. SH, menjelaskan, Perda setiap tahunnya dalam momentumnya mengalami perubahan pada kesetaraan gender. Dalam rapat adanya urgen pada badan musyawarah pada kesepakatan poin penundaan keharmonisasian pada Ranperda ini. Termasuk pada Biro Hukum. Dan setelah nantinya dijadualkan kembali badan musyawarah pada posisi pembahasan Ranperda. Pada kondisi ini, ada harmonisasi Pemprov dan Kemenkumham. itu aturannya.
”Dan ini sudah kami lakukan perjalanan luar. Dan dalam soal kesetaraan gender tersebut. Sehingga akan menindaklanjutinya dalam waktu cepat ini akan menyelesaikan dan membahasnya kembali dengan memenuhi pada unsur dalam aturan dengan melibatkan dari unsur Kemenkumham,” papar Muh Jayadi.
Sementara itu, anggota DPRD Sulbar, Ir H Abidin mengatakan, setelah materinya telah selesai maka Biro Hukum dan Kemenkumham harus menyelesaikan pada masalah ini.
”Adanya tiba-tiba masalah Covid saat ini, maka dalam progres kita di DPRD ini, setelah itu kami akan tindaklanjuti pada permasalahan ini. Proses selanjutnya terhadao Ranperda kesetaraan gender dan juga pada Ranperda PMD tidak ada lagi masalah,” tegas H Abidin.
Sementara Pansus PTT dan GTT yang dikatakan Hatta Kainang SH bahwa adanya penyampaian H Sudirman soal kesepakatan menerbitkan PTT dan GTT dan persoalan PTT dan GTT itu, pihaknya mempersilakan pihak Diknas menjelaskan pada skema yang dibuat. Dan juga pada Mendikbud tidak lagi terdaftar. Dan harus jelas juga pada masalah ini. (alaluddin)
PEMBAHASAN — Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulbar, Abd Rahim dan Abd Halim bersama anggota DPRD lainnya, H Muh Jayadi dan Hatta Kainang saat membicarakan Ranperda yang sudah berjalan dibahas sehingga terjadi Covid-19 maka penting untuk dituntaskan.
