Site icon Berita Kota Makassar

Perantau Deportasi Malaysia Dikarantina

BARRU, BKM — Perantau asal Kabupaten Barru yang dideportasi pemerintah Malaysia, Jumat (27/6) tiba di Pelabuhan Nusantara Parepare. Mereka dijemput Tim Gugus Tugas Covid-19. Kini perantau yang berjumlah 11 orang menjalani proses karantina selama 14 hari di Gedung Bola Soba’e.
Sebelum dibawa ke tempat karantina. Para perantau menjalani rapid test oleh piha Tim Gugus Tugas dan rapid test para perantau yang hasil pemeriksaannya reaktif tetap dikarantina di Bola Soba’e selama 14 hari.
Sekkab Barru Abustan yang menerima para warga asal Barru yang dideportasi pemerintah Malaysia menyampaikan ucapan selamat datang kembali di kampung halaman. Sekaligus memohon maaf, karena mereka tak bisa langsung ke rumah keluarganya masing-masing. Sebab wajib menjalani karantina di tempat yang disediakan Pemkab Barru.
“Kami mohon maaf karena harus melakukan karantina ini. Meski hasil rapid testnya non-reaktif, namun tetap kita berlakukan karantina bagi setiap perantau asal Barru yang baru tiba dari luar negeri,” kata Abustan.
Sebelumnya, TGTPP yang diketuai Bupati Barru Suardi Saleh, juga sudah menerapkan langkah yang sama terhadap beberapa perantau lainnya. Mereka mendapat perlakuan khusus, dan semua ditanggung pemerintah selama menjalani karantina selama 14 hari. (udi/D)

Exit mobile version