GOWA, BKM — Tahun ajaran baru atau aktivitas sekolah di Kabupaten Gowa akan mulai terlaksana pada 13 Juli 2020 mendatang. Penetapan tahun ajaran baru ini dikeluarkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang memutuskan proses belajar mengajar ditahun ajaran 2020/2021 ini.
Hanya saja, meski Kemendikbud sudah menetapkan tahun ajaran baru 13 Juli 2020, namun untuk pelaksanaan proses belajar mengajar belum ada kejelasan, apakah sistem tatap muka atau masih diberlakukan sistem Daring (dalam jaringan).
Pemerintah Kabupaten Gowa pun memutuskan proses pembelajaran ditahun ajaran baru ini masih akan dilakukan secara daring atau virtual. ”Kemendikbud belum memutuskan apakah proses belajar mengajar ditahun ajaran baru nanti dilakukan lewat tatap muka atau masih lewat daring. Yang jelas, khusus di Kabupaten Gowa, saya putuskan masih harus pakai sistem Daring atau secara virtual. Saya belum berani mengambil risiko disebabkan angka positif Covid-19 di Gowa masih terus bertambah,” kata Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan yang dikonfirmasi soal pola pembelajaran tahun ajaran baru nanti, Senin (29/6).
Menurut Adnan, kebijakan ini diambil Pemkab Gowa dengan melihat perkembangan angka positif Covid-19 di daerah Gowa masih sangat tinggi. Sehingga dianggap masih belum aman bagi siswa untuk melakukan proses belajar langsung di ruang kelasnya.
Berdasarkan data tim Covid-19 Kabupaten Gowa mencatat per Minggu, 28 Juni 2020 pukul 19.30 Wita, sebanyak 491 orang positif dengan rincian 398 orang dirawat, 2 orang dalam pemantauan pasca-keluar, 75 orang sembuh dan 16 orang meninggal dunia. Dari Jumat (25/6/2020) yang tercatat sebanyak 462 orang positif. Itu artinya dalam empat hari pasien positif covid-19 bertambah 29 orang.
”Dengan laju penularan ini kita menganggap masih belum bisa adanya aktivitas dalam sekolah. Anak-anak, utamanya di jenjang SD masih sangat sulit untuk kita ajak mereka menjaga jarak. Makanya, harus dilakukan belajar di rumah saja secara virtual dengan guru-gurunya,” tegas Adnan.
Dalam kebijakan ini, Adnan mengatakan dirinya telah menginstruksikan Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa agar mengalihkan Biaya Operasional Sekolah (BOS) untuk pengadaan kuota internet bagi siswa dan tenaga pengajar untuk bisa memaksimalkan pembelajaran Daring.
”Dana BOS yang biasanya digunakan untuk keperluan pembayaran listrik, air, dan keperluan lainnya di sekolah, kita alihkan untuk pembelian kuota internet,” ujarnya.
Dengan kebijakan ini juga bisa membantu beban orangtua dan tenaga pengajar dalam memenuhi kebutuhan kuota internet yang digunakan anak-anak mereka. (sar/mir)
Bupati Instruksikan Siswa Tetap Belajar Lewat Daring
