Site icon Berita Kota Makassar

Husler Serahkan Ranperda APBD

MALILI, BKM — Bupati Luwu Timur, HM Thoriq Husler menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 kepada Ketua DPRD Luwu Timur, H Amran Syam dalam sidang paripurna di Ruang Sidang DPRD Luwu Timur, Senin (29/6).
Paripurna digelar secara virtual dihadiri Wakil Ketua H Usman Sadik dan segenap anggota DPRD serta pejabat lingkup Pemkab Luwu Timur.
Bupati Thoriq Husler mengatakan, BPK RI telah melakukan audit terhadap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 dan memberikan pendapat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yaitu laporan keuangan telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material.
Realisasi Pendapatan Daerah Rp 1.576 triliun lebih bersumber dari PAD sebanyak Rp 305.909 miliar lebih, dana perimbangan Rp 1.166 trilun lebih, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 104.350 miliar lebih.
Realisasi belanja daerah TA. 2019 sebesar Rp 1.520 triliun. Total realisasi Pendapatan Daerah dikurangi belanja terdapat defisit sebesar Rp. 6,3 miliar lebih, sehingga SILPA Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp. 26,2 miliar lebih.
Bupati berharap Laporan Pertanggungjawabannya dapat menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur kedepan.
Dalam menjalankan pemerintahan, berbagai kendala dihadapi karena adanya keterbatasan, kelemahan dan kekurangan yang implikasinya mempengaruhi kualitas kinerja aparat sebagai pelayan masyarakat.
Ketua DPRD Luwu Timur, H. Amran Syam usai menerima Ranperda tersebut mengatakan, DPRD akan melaksanakan amanah membahas Ranperda yang dimaksud. (rls)

Exit mobile version