Site icon Berita Kota Makassar

Jual Sepeda Curian Lewat Medsos Ditangkap

MAKASSAR, BKM — Seorang remaja bernisial HR (17), warga Kampung Kera-kera Tamalanrea, Senin sore (29/6), ditangkap anggota Polsek Tamalanrea dan Polrestabes Makassar di rumahnya.
Karena beberapa hari sebelumnya, HR diduga telah mencuri satu unit sepeda milik BT (50), di Tamalanrea. Terduga pencurian ditangkap setelah pemilik sepeda bernisial BT melihat terduga pencurian sepeda memosting di media sosial (Medsos) menjual satu unit sepeda merek Fixie warna kuning milik korban seharga Rp800.000. Kemudian pemilik sepeda berpura-pura bertransaksi membelinya.
Kasubag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Supriadi Idrus melalui Kapolsek Tamalanrea, Kompol Muhammad Aris, mengemukakan, terduga pencurian sepeda di wilayah hukum Polsek Tamalanrea ditangkap anggota melalui informasi dari pemilik sepeda dan warga bahwa terduga pencurian sepeda motor sedang berada di sekitar Kampung Kera-kera, Kecamatan Tamalanrea.Langsung saja anggota meluncur ke alamat yang dimaksud dan mengamankan terduga pencurian yang nyaris diamuk warga. Dari hasil interogasi awal, pelaku (HR) mengaku hanya disuruh temannya memposting sepeda tersebut di grup FB Makassar Dagang.
Sedangkan yang melakukan pencurian yaitu SD dan RD. Kedua terduga pelaku pencurian, SD dan RD masih dalam pencarian. Sedangkan terduga pelaku HR sudah diamankan di Papolsek Tamalanrea.
”Dua orang terduga pelaku telah dimasukan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus dugaan pencurian sepeda oleh anggota Polsek Tamalanrea dan Polrestabes Makasar. (jul/mir) 

Exit mobile version