Site icon Berita Kota Makassar

Ditreskrimsus Bakal Turunkan Tim ke Enrekang

MAKASSAR, BKM — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sulsel berencana menurunkan tim untuk menelisik dugaan korupsi pelaksanaan proyek revitalisasi anjungan Daerah Air Sungai (DAS) Mata Allo, Kabupaten Enrekang.
”Soal proyek DAS yang dimaksud kami belum bisa mengomentari. Saya turunkan tim dulu untuk mengecek di lapangan,” tegas Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel, Kombes Pol Augustinus Berlianto saat dimintai tanggapannya soal pelaksanaan proyek puluhan miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) tahun anggaran 2020 itu, belum lama ini.
Sebelumnya, Dewan Presidium Kongres Sungai Indonesia juga angkat bicara menyoroti pelaksanaan proyek yang dilaksanakan oleh Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Enrekang tersebut.
Achmad Yusran, anggota Dewan Presidium Kongres Sungai Indonesia (DPKSI) mengatakan dalam pelaksanaan kegiatan revitalisasi kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Mata Allo di Kabupaten Enrekang sangat diperlukan kehati-hatian, mengingat saat ini perubahan iklim dalam kondisi eksisting.
“Kegiatannya itu apakah sudah sesuai dengan arahan Rencana Penataan Ruang (RTRW) Kabupaten Enrekang dan telah menggunakan skenario mengedepankan konsep- konsep lingkungan dan mitigasi bencana dalam perancangannya?,” kata Yusran via telepon seperti yang dikutip dari ujungjari.com.
Pendekatan lingkungan pada perancangan revitalisasi DAS Mata Allo, menurut Yusran, yakni perlu adanya rekayasa kawasan
melalui desain yang ramah lingkungan. Dimana hukumnya, wajib bermanfaat secara fisik, ekonomi dan sosial sesuai dengan prinsip-prinsip revitalisasi sungai sesuai data fakta lapangan sebagai tujuan wisata baru di Kabupaten Enrekang.
”Untuk menghidupkan kembali kawasan DAS Mata Allo dengan penebangan pohon yang sudah ada. Hukumnya juga wajib mengembalikan pohon ekologis dan ekonomis di kawasan sempadan sungai yang bisa menjadi tujuan wisata baru tersebut,” terang Yusran.
Ditegaskan, rancangan kegiatan revitalisasi DAS Mata Allo harus disesuaikan dengan kondisi lingkungan. Tentunya mengacu pada aturan standar dan teori yang ada.Dimana, kata dia, kegiatan tersebut tidak mengabaikan rancangan berupa ruang terbuka hijau (RTH) dan ruang terbuka non hijau (RTNH) yang difungsikan sebagai sarana
rekreasi atau tempat wisata.
”Sebagai saran
dalam pembuatan rancangan revitalisasi DAS Mata Allo
dengan menggunakan pendekatan fakta data lingkungan, mengingat semakin menurunnya kualitas lingkungan yang ada di wilayah hulu DAS Mata Allo,” jelas Yusran.
Tak hanya itu, lanjut dia, yang tak kalah penting adalah menyiapkan manajemen mitigasi bencana untuk mengatasi ancaman banjir bandang di hilir sebuah Daerah Aliran Sungai (DAS). (uj)

Exit mobile version