Site icon Berita Kota Makassar

Pesta Kelulusan SMK di Tengah Pandemi

MAKASSAR, BKM — Sebuah video beredar secara viral di linimasa media sosial. Isinya menampilkan sejumlah remaja yang tengah berpesta. Mereka berjingkrak-jingkrak diiringi musik. Aktivitas ini berlangsung dalam sebuah ruangan hotel.
Belakangan terungkap jika remaja tersebut merupakan alumni tahun 2020 SMK Negeri 4 Makassar. Mereka baru saja menggelar acara kelulusan di Hotel Gammara, Tanjung Bunga.
Risma selaku Senior Sales Executive Gammara Hotel, membenarkan adanya event promnight alumni angkatan 2020 SMKN 4 Makassar di tempatnya. Acara tersebut dilaksanakan event organizer (EO) Sam Production. Antara pihak hotel dan EO telah terjalin perjanjian bahwasanya event akan dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku.
”Jadi setiap peserta diwajibkan menggunakan masker dan harus menggunakan hand sanitizer sebelum memasuki ballroom. Dengan total peserta yang hanya 70 pax, ditempatkan pada ballroom kapasitas 200 pax sesuai untuk menjaga jarak,” jelas Risma.
Tentang video yang beredar, di mana mereka yang terlibat dalam acara ini berjoget tanpa menjaga jarak serta tidak mengenakan masker, Risma mengatakan hal itu berlangsung sesudah acara inti selesai. Itu pun dilaksanakan tanpa konfirmasi ke pihak hotel dan EO.
Kejadian itu, disebut Risma, sebagai refleksi dari peserta secara spontan atas kegembiraan yang mereka rasakan. Mereka juga mengambil kesempatan tersebut di luar kendali EO sebagai penyelenggara.
“Memang saat itu lepas dari kontrol pihak hotel, dikarenakan jam pemakaian ballroom yang sudah berakhir. Tetapi setelah diketahui, pihak kamo segera memberikan teguran dan saat itu juga langsung dihentikan,” terang Risma, Kamis (2/7).
Dihubungi terpisah, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penindakan Covid-19 Kota Makassar M Sabri, menyesalkan aktifitas alumni SMK 4 Makassar yang menyelenggarakan perpisahan sekolah di Hotel Gammara.
“Itu salah. Tidak dibenarkan sama sekali. Itu menjadi preseden buruk bagi kita semua. Bayangkan, anak-anak kita yang sudah akan menjadi mahasiswa memberikan contoh yang tidak baik seperti itu,” ungkap Sabri di Posko Covid-19, Kamis (2/7).
Dia pun meminta agar pihak berwajib untuk melakukan pemeriksaan terhadap penyelenggara dan pihak hotel di mana kegiatan itu berlangsung. “Ini sangat disesalkan. Tidak bisa dibenarkan. Harus ada sanksi karena ini tiba-tiba dan viral. Mereka joget-joget seperti di diskotik,” cetusnya.
Sabri menegaskan, dalam waktu dekat tim gugus covid akan melaporkan persoalan ini ke kepolisian untuk melakukan pemanggilan terhadap penyelenggara dan pengelola hotel.
Dia juga akan meminta pemprov, dalam hal ini Dinas Pendidikan untuk melakukan pemeriksaan dan klarifikasi terhadap kepala sekolah kenapa agenda tersebut dilaksanakan.
“Ini tidak bisa dilihat-lihat saja. Mereka yang ada di video itu mengabaikan protokol kesehatan,” tandas Sabri.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Sulsel Basri, juga menyayangkan kejadian tersebut. Bahkan sejak jauh-jauh hari, ia telah mengultimatum kepada para siswa untuk tidak melakukan kegiatan yang membuat orang berkumpul.
Pihak Disdik sendiri, dikatakan Basri, telah menerbitkan surat edaran larangan berkumpul bagi siswa sejak 29 April 2020. Dalam surat edaran itu, dengan tegas diimbau kepada semua satuan pendidikan untuk menyampaikan kepada anak didiknya agar tidak melakukan kegiatan berkumpul di sekolah maupun di tempat lainnya.
”Seharusnya kegiatan seperti itu tidak digelar. Apalagi sudah ada surat edara. Ke sekolah saja dilarang, apalagi buat kegiatan di luar,” tandas Basri, kemarin.
Hanya saja, terkait tindakan yang akan ditempuh selanjutnya, Basri belum bisa memastikan. (rhm-jun-nug)

Exit mobile version