Site icon Berita Kota Makassar

Protokol Kesehatan Harus Ketat di Mall

MAKASSAR, BKM– Penjabat Wali Kota Makassar, Rudy Djamaludin tekankan penerapan protokol kesehatan ketat saat pengoperasian pusat perbelanjaan di Kota Makassar.
Hal ini diutarakan Rudy saat Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Kota Makassar, Hairun Hamzah Siregar, menemuinya di ruang kerja wali kota, Rabu (1/7).
Rudy mengatakan, saat ini Pemerintah Kota Makassar telah mengambil langkah kebijakan untuk memulihkan efek sosial dan perekonomian. Menurutnya langkah ini harus berjalan seirama antara penanganan covid dengan pemulihan ekonomi.
“Kalau kita menangani covid harus seirama dengan pemulihan ekonomi, karena kalau krisis tentunya akan sulit ditangani. Langkah itu harus nyata,” jelas Rudy.
Bahkan, kata pj wali kota, saat ini pemerintah melibatkan RTRW dalam memutus mata rantai covid-19. Dirinya yakin dengan melibatkan seluruh unsur di tingkat bawah dapat menekan penularan covid dari orang ke orang.
“Makassar saat ini merupakan pusat episentrum di Sulawesi Selatan. Oleh karenanya, kita tidak mau ada lagi warga yang tidak terpantau, kalau ada masyarakat yang ingin keluar dari Makassar begitupun sebaliknya kalau tidak penting lebih baik tidak datang ke kota Makassar. Sebelumnya hanya satu dua orang sekarang lepas PSBB sudah ada ribuan. Untuk itu kita libatkan RTRW membuat aturan menjaga wilayahnya, kita lock 14 hari jika ada warganya terpapar, bahkan kalau wilayahnya cepat menjadi zona hijau akan diberikan intensif,” ungkapnya.
Rudy juga mengimbau kepada seluruh pengelola pusat perbelanjaan untuk berperan aktif patuh pada kebijakan pemerintah, seperti terus mengedukasi masyarakat secara massal menerapkan protokol kesehatan.
“Kita imbau kepada pengelola memasang layar monitor paling sedikit dua jam dilakukan pemberitahuan atau pengumuman mengenai penerapan protokol,” terangnya.
Sementara itu, Hairun Hamzah Siregar, menjelaskan, kunjungannya menemui pj wali kota dalam rangka koordinasi dan meminta petunjuk mengenai kebijakan pengoperasian pusat-pusat perbelanjaan di Kota Makassar.
“Di awal pandemi ini, kami dari APPBI berusaha menjadi partner Pemerintah Kota Makassar untuk mengambil peran dalam memutus mata rantai pandemi covid-19. Apalagi beliau baru dilantik jadi penting bagi kami melakukan koodinasi terkait kebijakan kebijakan pemerintah kota dalam melaksanakan penerapan protokol kesehatan seperti di mal-mal yang acapkali dikunjungi warga untuk berbelanja sekaligus sebagai tempat hiburan,” ujarnya.
Hairun menambahkan, dalam pengoperasian pusat perbelanjaan, pihak manajemen telah menerapkan protokol kesehatan dibantu oleh satpol PP dan Satuan Tugas Percepatan Pemulihan Covid-19 dalam melakukan edukasi kepada pengunjung.(rhm)

Exit mobile version