MAKASSAR, BKM — Seorang pemuda bernama Ade Bambang Saputra (22), warga Jalan Tanjung Alang, Rabu dinihari (1/7) sekitar pukul 03.00 Wita, mencuri satu unit sepeda motor Honda Beat milik seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) bernama Lhya (55) di dalam rumahnya, Jalan Tanjung Alang.
Korban kemudian melaporkan kasus pencurian yang dialaminya ke Polsek Tamalate. Anggota lalu mengembangkan keterangan korban. Beberapa jam berselang atau pada Rabu (1/7) sekitar pukul 09.00 Wita, anggota berhasil menangkap terduga pelaku yang bersembunyi di rumahnya, Jalan tanjung Alang.
Penangkapan terduga pelaku dipimpin Panit II Reskrim Polsek Tamalate, Ipda Abd Latif. Dengan nomor LP/194/VII/2020/Polsek Tamalate. Dengan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam milik korban.
Kasubag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Supriadi Idrus, mengemukakan, terduga pelaku curanmor ditangkap berawal dari anggota Polsek Tamalate yang mendapat informasi bahwa tersangka pencurian motor di Jalan Manunggal 22 sedang bersembunyi di rumahnya di JalanTanjung Alang.
Selanjutnya anggota Resmob Polsek Tamalate yang dipimpin Panit II Reskrim, Ipda Abdul Latif, langsung menuju ke lokasi yang dimaksud dan berhasil mengamankan terduga pelaku tersebut.
Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polsek Tamalate untuk dilakukan interogasi dan proses hukum sesuai undang-undang yang berlaku. Hasil interogasi dari tersangka mengaku dan membenarkan bahwa telah mencuri satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan cara memanjat dinding tembok dan masuk melalui jendela lalu membawa keluar sepeda motor tersebut melalui pintu depan rumah. (jul/mir)
Usai Curi Motor, Sembunyi di Tanjung Alang
