MAKASSAR, BKM — Pedagang Kali Lima (PKL) dan pedagang asongan yang selama ini berjualan di sejumlah titik keramaian dalam Kota Makassar akan dikumpulkan oleh Pemerintah Kota Makassar.
Hal ini dikatakan Kepala Bidang Hubungan Antarlembaga Kesbangpol Kota Makassar, Haeruddin Tamrin. Menurutnya, persoalan pelarangan PKL berjualan di beberapa titik keramaian seperti Pantai Losari sudah dilaporkan ke Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin.
“Kami akan mengumpulkan para PKL dan pedagang asongan. Intinya, untuk mengedukasi mereka terkait protokol kesehatan. Harapan pak pj, agar mereka diberi pemahaman secara massif kalau berjualan, harus mematuhi aturan,” ungkap Haeruddin.
Dia melanjutkan, kemungkinan besar, jika memang kondisi memungkinkan, para PKL dan pedagang asongan akan kembali diizinkan untuk berjualan. Dengan catatan, mereka harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Selain itu, Pemkot Makassar akan menerjunkan tim untuk melakukan pengawasan secara ketat apakah mereka mematuhi protokol kesehatan. Diantaranya baik pengunjung dan penjual mengenakan masker, cuci tangan sebelum makan, dan standar protokol kesehatan lainnya.
“Kita akan berikan ruang kepada mereka untuk berjualan. Namun diawasi ketat dan dievaluasi setiap saat. Kalau memungkinan minggu depan (minggu depan) mereka sudah bisa berjualan,” ungkapnya.
Para PKL dan pedagangan asongan di Anjungan Losari dan Pelabuhan sudah mulai tidak berjualan sejak penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Tahap I.
Mereka mengadu karena selama pandemi covid-19, aktifitas berjualan di Pantai Losari dihentikan alias dilarang karena melanggar Peraturan Wali Kota Makassar terkait protokol kesehatan.
Para PK-5 yang kebanyakan berjualan pisang epe, aneka jus dan asongan menyampaikan bahwa selama mereka tidak berjualan, roda ekonomi keluarga juga terhenti. Sehingga mereka berharap diijinkan untuk kembali berjualan lagi.
(rhm)
