Site icon Berita Kota Makassar

Polisi Bekuk Dua Remaja Maling Sepeda di Rappocini

MAKASSAR, BKM — Dua remaja masing-masing berinisial IM (16), warga Jalan Landak Baru dan IR (17), warga Jalan Serigala, digiring ke sebuah ruangan di Mapolsek Rappocini. Keduanya diperiksa untuk dimintai keterangannya atas laporannya dalam tindak pidana dugaan pencurian, Minggu (5/7).

Kanit Reskrim Polsek Rappocini, Iptu Nurtjahyana, mengemukakan, kedua pelaku sebelumnya diduga kuat telah melakukan pencurian sepeda milik korban yang telah melapor.

”Kami sebelumnya menerima aduan kalau pada hari Sabtu (4)7), korban telah kehilangan sepeda dan knalpot motornya,’ ‘kata Iptu Nurtjahyana menirukan aduan korban.

Aduan korban selanjutnya ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Proses penyelidikan pun berbuah hasil. Orang yang diduga kuat menggondol sepeda korban akhirnya teridentifikasi. Dia merupakan warga Jalan Landak.

”Sebuah rumah di Jalan Landak kami kepung. Lelaki yang diduga maling sepeda itu pun berhasil dibekuk. Selanjutnya digelandang ke Mapolsek Rappocini untuk diperiksa. Dari hasil pemeriksaan lelaki IR ini mengakui perbuatannya. Bahkan dirinya menggondol sepeda korban dan knalpot korban ditemani rekannya IM. Pengembangan dilakukan IM pun berhasil dibekuk,” terang Kanit Reskrim.

Dari penangkapan keduanya, sambung Kanit Reskrim, kedua pelaku mengakui bahwa betul mereka bersama-sama melakukan pencurian sepeda milik korban.
”Keduanya menggondol sepeda dan knalpot motor korban setelah berhasil masuk di pekarangan rumah korban. Setelah itu, barang yang digondolnya dijual ke penadahnya. Proses pengembangan pun berbuah hasil. Seorang pria berinisial GU yang merupakan penadahnya berhasil dibekuk. Kini, pelaku dan penadah serta barang bukti kejahatannya diamankan untuk diproses hukum lebih lanjut,” pungkas Kanit Reskrim Polsek Rappocini, Iptu Nurtjahyana. (ish/mir/b)

Exit mobile version