Site icon Berita Kota Makassar

PRD Barru Sahkan LPJ Bupati

BARRU, BKM — Laporan pertanggungjawaban (LPJ) Bupati Barru Suardi Saleh untuk APBD 2919 akhirnya disahkan DPRD Kabupaten Barru melalui rapat paripurna, Jumat (5/7).
LPJ Bupati Barru dinyatakan diterima dan disetujui menjadi Perda sesuai pandangan akhir dari enam fraksi yang dilakukan secara virtual.
“Dengan ucapan Bismillahirrahmanirrahim, Ranperda tentang LPJ tahun 2019 disahkan untuk menjadi Perda,” ujar Ketua DPRD Barru, Lukman T.
Sebelum disahkan, peserta rapat paripurna terlebih dahulu mendengar pandangan umum fraksi-fraksi yang diwakili ketua fraksi masing-masing. Paripurna dihadiri Bupati Barru Suardi Saleh dan Wabup Nasruddin AM serta sejumlah pimpinan OPD.
Berbagai masukan dan catatan yang disampaikan fraksi segera ditindaklanjuti dan mendapat perhatian khusus agar produk hukum daerah bisa lebih sempurna dan komprehensif serta dapat terimplementasi secara efesien, efektif dan transparan, serta akuntabel.
Bupati Barru Suardi Saleh mengurai, pelaksanaan APBD 2019 secara umum telah terlaksana dengan baik, meski masih ada hal-hal yang belum optimal dari aspek pencapaian. Dan itu menjadi evaluasi untuk diperbaiki di masa yang akan datang.
“Dibutuhkan keterlibatan dan partisipasi pemangku kepetingan dalam mengawal setiap proses dalam tahapan. Mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengawasan, penatausahaan dan pertanggunjawaban, sehingga akuntabilitas APBD akan tetap terjaga,” tandas Suardi Saleh. (udi/C)

Exit mobile version