MAMUJU, BKM — Ketua DPRD Provinsi Sulbar Hj Sitti Suraidah Suhardi, SE saat memimpin sidang paripurna pengesahan Ranperda LPJ APBD Gubernur Sulbar, Jumat akhir pekan lalu.
Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar menghadiri rapat paripurna DPRD Sulbar Sulbar tentang jawaban Gubernur. Dalam sambutannya, Gubernur Ali Baal Masdar, mengatakan terkait capaian pendapatan dengan realisasi sebesar 99, 85 persen sebagaimana yang disampaikan Taufik Agus, Jubir Fraksi Golkar. Ali Baal menyampaikan , kedepan Pemprov Sulbar akan terus melakukan inventarisasi potensi sumber pendapatan dalam upaya meningkatkan pendapatan asli daerah, pengemban sementara. Juru Bicara Fraksi Hanura Ahmad Ihsan Syarif , Ali Baal menjelaskan bahwa hal tersebut terjadi karena adanya upaya efisiensi anggaran. Meskipun ada juga yang dikarenakan gagal lelang sebagai bagian dari dinamika proses lelang yang lebih akuntabel disamping keterlambatan dokumen pembayaran sampai akhir bulan.
Terkait penyampaian dari Fraksi Nasdem yang disampaikan melalui juri bicaranya, Hatta Kainang, Ali Baal menjelaskan, rencana pemanfaatan Silpa tersebut telah dianggarkan dalam APBD pokok 2020 dan penggunaan awal dalam refocusing dengan total nilai sebesar Rp 68 miliar lebih, dan sisanya akan digunakan dal APBD perubahan 2020.
Diakhir rapat paripurna, Ketua DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi mengetuk palu yang menandakan bahwa semua fraksi di DPRD Sulbar telah nmenyetujui ranperda APBD TA 2019 selanjutnya dibahas dirapat rapat komisi. (ala/D)
