Site icon Berita Kota Makassar

AMPP Pertanyakan Pelaksanaan PPDB

MAKASSAR, BKM–Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan (AMPP) Kota Makassar memadati Kantor Dinas Pendidikan Kota Makassar, Senin (6/7). Mereka menuntut kejelasan pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB).
AMPP menilai, ada banyak keganjalan dalam pelaksanaan PPDB tahun ini. Selain ketidaksiapan Disdik Kota Makassar, Jalur non Zonasi dianggap sebagai klaster baru untuk “bermain” dalam menerapkan praktik kolusi dan nepotisme khususnya di Dinas Pendidikan
Kota Makassar.
“Tidak mengedepankan asas transparansi sehingga berdampak pada persaingan yang tidak sehat, menyulitkan atau memberatkan masyarakat (orang tua) calon siswa untuk mendaftarkan anaknya ke sekolah (TK, SD dan SMP),” kata Koordinator Lapangan AMPP, Ado, di Kantor Disdik Kota Makassar, Jalan Anggrek.
Ado menambahkan, dalam pelaksanaan PPDB tahun ini masyarakat tidak mendapatkan informasi karena tidak adanya keterbukaan dan tidak dilakukan sosialisasi sebelumnya oleh Disdik Kota Makassar. Padahal sesuai Permendikbud No 44 Tahun 2019 sosialisasi dilakukan selambat-lambatnya satu bulan sebelum PPDB.
Selain itu pihak Disdik Kota Makassar per akhir bulan juli kemarin diduga tidak menginformasikan mengenai petunjuk teknis (Juknis). Padahal, kalender pendidikan untuk tahun 2020/2021 ditetapkan mulai tanggal 13 Juli 2020.
Ditambah lagi, kata Ado, orang tua siswa merasa sulit untuk mengakses website Dinas Perdidikan Kota Makassar untuk melakukan pendaftaran PPDB daring yang pihaknya menganggap, ada upaya melakukan sabotase jaringan untuk memainkan server sehingga jaringan eror kemudiaan tidak dapat diakses.(nug)

Exit mobile version