Site icon Berita Kota Makassar

Jaksa Warning Kades-Lurah

PANGKEP, BKM — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep memberikan edukasi kepada para kepala desa (Kades) dan lurah se-Kecamatan Minasa Te’ne untuk mengelola anggaran sesuai peruntukannya.
Hal ini diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri Pangkep yang diwakili Kasintel, Andri Zulfikar, saat memberikan penyuluhan dan penerangan hukum kaitannya dengan tindak pidana korupsi di depan para Kades dan lurah se-Kecamatan Minasa Te’ne, Senin (6/7) di ruang rapat kantor Kecamatan Minasa Te’ne.
Andri meminta kepada para Kades dan lurah agar tidak takut memakai anggaran yang merupakan dana milik desa dan kelurahan. ”Jaksa siap mengawal dan mendampingi penggunaan dana desa dan kelurahan. Yang penting pengelolaan anggaran itu sesuai peruntukannya. Tetapi kalau ada Kades dan lurah yang berani menyelewengkan dana yang dikelola, maka jaksa akan menindak tegas Kades dan lurah nakal,” kata Andri.
Kasintel Kejari Pangkep ini juga menjelaskan, jika penyuluhan dan penerangan hukum ini bertujuan memberikan edukasi kepada para Kades dan lurah agar lebih memahami hukum dan bisa bekerja dengan baik dalam pengelolaan anggaran.
”Jadi kami berharap kepada para Kades dan lurah untuk jujur dan transparan dalam mengelola anggaran. Tidak usah takut memakai dana itu, jika sesuai peruntukannya,”ujarnya. (udi/mir/c)

Exit mobile version