MAKASSAR, BKM — Resi gudang komoditas rumput laut mulai menunjukkan gairah di tengah masyarakat. Instrumen yang merupakan dokumen bukti kepemilikan barang yang disimpan di suatu gudang yang diterbitkan pengelola gudang, kini mulai dikerjasamakan dari pemilik resi gudang dengan korporasi lain.
Hal tersebut yang dilakukan PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) melalui anak usahanya, PT Kliring Perdagangan Berjangka Indonesia (KPBI) dengan PT Asia Sejahtera Mina Tbk.
Kedua korporasi ini melakukan kerjasama tentang Pembelian dan Penjualan Kembali (REPO) Resi Gudang. Dalam kerjasama ini, KPBI melakukan pembelian atas Resi Gudang dari komoditas rumput laut yang dimiliki PT Asia Sejahtera Mina Tbk, dengan ketentuan akan dilakukan pembelian kembali dalam jangka waktu tertentu.
Kerjasama yang ditandatangani di Jakarta pada 3 Juli 2020 ini, dilakukan Yose Skundarisa (Direktur Utama KPBI) dan Agnes Kristina (Direktur Keuangan PT Asia Sejahtera Mina Tbk).
Dalam kerjasama ini, KPBI menyepakati tentang plafon maksimal pembelian dan penjualan kembali, yaitu sebesar Rp4.000.000.000 atas resi gudang rumput laut yang dimiliki PT Asia Sejahtera Mina Tbk.
Fajar Wibhiyadi, Direktur Utama PT Kliring Berjangka Indonesia mengatakan, kerjasama yang dilakukan anak usaha KBI kali ini, tentu harus dilihat dari kacamata yang lebih besar. Yaitu dalam upaya untuk meningkatkan ekosistem bisnis dalam sistem resi gudang.
”Apa yang dikerjasamakan ini, ada di sektor hilir dari sistem resi gudang. Dimana, anak usaha KBI melakukan pembelian dan penjualan kembali dengan pemilik resi gudang. Harapan kami tentunya dengan adanya kerjasama ini akan menyerap di sektor hulu dari sistem resi gudang, yaitu para nelayan rumput laut, serta menjadi daya tarik dimana pemilik komoditas lain tergerak untuk menempatkan komoditasnya ke dalam sistem resi gudang. Bagi nelayan rumput laut sendiri, sistem resi gudang merupakan solusi untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi mereka. Karena stabilitas harga akan terjaga,” kata Fajar Wibhiyadi.
PT KPBI merupakan anak usaha dari PT KBI (Persero) yang yang salah satu jenis usahanya adalah menjalankan usaha yang berkaitan pengembangan jasa kliring dan/atau penjaminan transaksi pasar fisik komoditas dan resi gudang.
Selanjutnya Fajar Wibhiyadi mengatakan, ke depan pihaknya akan terus mendorong anak usahanya untuk membuka aliansi dan kerjasama dengan berbagai pihak terkait REPO Resi Gudang. Tidak hanya di komoditas rumput laut, tapi juga di komoditas-komoditas lain.
”Kita lihat pertumbuhan resi gudang di Indonesia cukup baik, dan mekanisme REPO ini bisa dimanfaatkan para pemilik resi gudang untuk mendapatkan pendaanaan atas resi gudang yang mereka miliki. Selain itu, kami sebagai induk usaha akan terus mendorong kinerja anak usaha, sehingga mampu menjadi salah satu engine growth yang mendukung lini bisnis utama kami di induk usaha, yaitu di sektor perdagangan berjangka komoditi, pasar fisik serta sistem resi gudang.
Terkait resi gudang rumput laut, data dari PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) yang berperan sebagai Pusat Registrasi Resi Gudang menyebutkan, selama tahun 2020 (Januari sampai Mei), tercatat penerbitan 4 resi gudang dengan volume 438.450 kilogram dengan nilai pembiayaan sebesar Rp192.000.000. Sedangkan ditahun 2019, jumlah resi gudang yang terbut sebanyak 24 dengan volume 1.515.340 kilogram.
”Jumlah resi gudang rumput laut ke depan kami proyeksikan akan terus tumbuh. Selain potensi besar rumput laut yang ada di Indonesia, masyarakat juga sudah mulai memahami manfaat dari sistem resi gudang ini. Dan kami bersama pemangku kepentingan lain di sektor ini, terus melakukan sosialisasi terkait pemanfaatan resi gudang ini kepada masyarakat,” kata Fajar Wibhiyadi. (mir)
