MAKASSAR, BKM–Pemerintah Kota Makassar hanya bisa pasrah jika wacana pemerintah pusat yang tidak akan melakukan penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) selama dua tahun ke depan diwujudkan.
Wacana itu muncul menyusul keterbatasan anggaran pemerintah akibat penanganan covid-19 yang menguras dana cukup besar.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kota Makassar, Basri Rakhman mengatakan, jika kebijakan itu dilaksanakan, akan memberi pengaruh cukup besar bagi Pemerintah Kota Makassar.
Dia mengatakan, sebenarnya jika mau konsisten dengan pengisian dan analisis jabatan, Pemkot Makassar kekurangan ASN. Apalagi, kata dia, hampir setiap tahun, ASN yang memasuki masa pensiun di Pemkot Makassar sekitar 400 orang.
“Kita ini masih kekurangan pegawai. Apalagi untuk tenaga teknis seperti sarjana hukum, tenaga kesehatan, dan guru. Kalau sarjana pemerintahan mungkin tidak masalah ji karena ada dari IPDN. Apalagi rata-rata yang pensiun setiap tahun mencapai 400-an,” ungkapnya, Selasa (7/7).
Dia melanjutkan, namun pihaknya sangat memahami keterbatasan pemerintah pusat yang menahan perekrutan ASN jika anggaran terbatas.
“Kami di daerah tinggal menunggu kebijakan pusat. Apapun yang diputuskan untuk daerah, kita siap melaksanakan,” jelasnya.
Basri menambahkan, jika tak ada rekrutmen CPNS selama dua tahun ke depan, tantangan penugasan terhadap ASN akan semakin besar. Tugas dan tanggung jawab tentu bertambah.
Terpaksa, pemkot akan memberdayakan tenaga honorer untuk membantu kerja-kerja ASN. Itupun jika keuangan daerah bisa membayar honor para tenaga lepas tersebut.
Padahal sebelumnya, calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2019 yang lolos Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) mendapat kepastian dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk melanjutkan tes SKB setelah sebelumnya tertunda akibat pandemi.
Rencananya, pelaksanaan SKB akan digelar pada akhir Agustus hingga awal Oktober mendatang setelah selesainya seleksi ujian kedinasan.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Imran Jauzi, membenarkan hal tersebut, wacana tentang keberlanjutan penerimaan CPNS yang tertunda sesuai pernyataan menteri dan BKN akan dilanjut pada Agustus mendatang. Namun terkait jadwal pastinya belum di fixkan.
“Penerimaan yang 2019 ini akan dilanjutkan di 2020 namun sampai saat ini panitia seleksi nasional belum memutuskan jadwalnya,” ucap Imran Jauzi.
Sebelum menyampaikan ke para peserta, pihaknya menunggu arahan dan juknis dari pusat untuk mengetahui mekanisme pelaksanaan SKB. Aapalagi ditengah wabah yang masih mengalami peningkatan setiap harinya, diperlukan juknis baru sekaitan pelaksanaan tes di tengah pandemi.
“Kita juga sedang menunggu juknis dulu sebelum menyampaikan ke peserta yang mengikuti tes nantinya,” ujarnya.(rhm)
