Site icon Berita Kota Makassar

Jaringan Pengedar Sabu Ditangkap di TKP Berbeda

MAKASSAR, BKM — Satres Narkoba Polres Pelabuhan Makassar pada Minggu dinihari (6/7), membekuk dua orang jaringan pengedar Narkoba jenis sabu di Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda, masing-masing Maulana (39′), warga Jalan Rajawali dibekuk di Jalan Daeng Ngeppe.
Sedangkan seorang wanita bernama Ria (45), warga Jalan Manurukki, dibekuk di Jalan Baji Areng. Kedua pengedar narkoba jenis sabu ini merupakan satu jaringan dalam pengedaran narkoba jenis sabu di Makassar.
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Makassar, AKP Rudi yang memimpin penangkapan kedua tersangka di lokasi berbeda didampingi Kanit Opsnal Satres Narkoba, Ipda Asnawi bersama anggota berawal dari informasi masyarakat bahwa di Jalan Daeng Ngeppe sering terjadi penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Sehingga anggota Satres Narkoba Polres Pelabuhan Makassar langsung mengecek informasi tersebut. Dan benar, di pinggir Jalan Daeng Ngeppe anggota berhasil mengamankan seseorang yang sementara berdiri di pinggir jalan tersebut yang diketahui bernama Maulana.
Pada saat dilakukan penggeledahan badan, ditemukan barang bukti berupa 13 saset kristal bening yang diduga sabu, empat saset sisa pakai sabu, satu pak saset kosong, satu buah timbangan digital, satu buah pireks bekas pakai sabu, satu buah sumbu dan satu sendok sabu di dalam sebuah tas warna merah yang dikenakan terduga pelaku Maulana.
Dari hasil interogasi di tempat, terduga pelaku Maulana mengakui kalau narkotika tersebut diperoleh dari seorang wanita bernama Mia di Jalan Baji Areng. Sehingga anggota langsung melakukan pengembangan berhasil mengamankan tersangka Mia di pinggir Jalan Baji Areng.
Selanjutnya, terduga pelaku Maulana dan Mia bersama barang bukti diamankan di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Makassar untuk melakukan pengembangan lebih lanjut. (jul/mir) 

Exit mobile version