MAKASSAR, BKM — Dua orang terduga pelaku pengedar narkoba jenis sabu bernama Herman Wahyudi alias Yudi (35), warga Jalan Wijaya Kusuma dan Syafruddin alias Udin (37), warga Jalan Cendrawasih, Rabu malam (8/7) sekitar pukul 23.00 Wita, diciduk personel kepolisian.
Saat itu Yudi diduga akan mengedarkan narkoba jenis sabu di Jalan Daeng Ngeppe. Sebelum diciduk anggota Satres Narkoba Pelabuhan Makassar, Yudi sedang duduk di atas motornya menunggu kedatangan pelanggannya.
Barang bukti yang disita dari tangan kedua terduga pelaku berupa satu saset kristal bening yg diduga sabu, satu unit handphone (HP) atau gawai merek Maxtron warna hitam dan satu unit handphone (HP) atau gawai merek Oppo warna hitam.
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Makassar, AKP Rudi, mengemukakan, terduga pelaku diringkus berawal dari dilakukannya penangkapan terhadap tersangka Maulana. Dimana, setelah diinterogasi Maulana mengatakan kalau barang bukti narkotika jenis sabu yang ditemukan di dalam penguasaannya diperoleh dari Muh Hiarman Wahyudi alias Yudi.
Kemudian anggota melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan Muh Harman Wahyudi alias Yudi yang sedang duduk di atas motor bersama Syafruddin alias Udin di Jalan Daeng Ngeppe. Selanjutnya, anggota meminta izin untuk melakukan penggeledahan badan dan ditemukan satu saset kristal bening yang diduga sabu di kantong celana sebelah kanan bagian depan Muh Harman Wahyudi alias Yudi.
Dan di kantong celana sebelah kirinya ditemukan satu unit handphone (HP) atau gawai merek Maxtron warna hitam dan satu unit handphone (HP) atau gawai merek Oppo warna hitam.
Kedua terduga pelaku dan barang buktinya telah diamankan di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Makassar untuk dilakukan pengembangan selanjutnya. (jul/mir)
Tunggu Pelanggan Sabu di Atas Motor, Diringkus
