MAKASSAR, BKM — Sejak diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh pemerintah imbas dari pandemi Covid-19 yang merebak secara global, BPJAMSOSTEK langsung membenahi pelayanan agar tetap dapat melayani peserta dengan tetap patuh pada aturan PSBB.
Yaitu dengan menginisiasi protokol Lapak Asik (Layanan tanpa Kontak Fisik). Setelah berjalan selama beberapa bulan, manajemen BPJAMSOSTEK merasa perlu menyampaikan perkembangan sekaligus edukasi terkait Lapak Asik kepada masyarakat. Salah satunya dengan menggelar Webinar.
Acara ini dibuka Ketua Dewan Pengawas BPJAMSOSTEK, Guntur Witjaksono, dengan menghadirkan Agus Susanto selaku Direktur Utama sebagai keynote speech. Selain itu, Direktur Pelayanan, Krishna Syarif, dan Direktur Perencanaan Strategis dan Teknologi Informasi, Sumarjono, juga hadir sebagai narasumber dalam webinar yang digelar, Kamis (9/7).
Turut hadir pula pemangku kepentingan sebagai penanggap dalam kegiatan tersebut, antara lain Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Emanuel Melkiades Laka Lena, Direktur Pembinaan Hubungan Industrial dan Jamsostek Kementerian Ketenagakerjaan, Haiyani Rumondang, Direktur Anggaran Bidang Perekonomian dan Kemaritiman Kementerian Keuangan, Made Arya Wijaya.
Juga hadir dalam webinar, Deputi Komisioner Pengawasan Industri Keuangan Non-Bank, Moch Ihsanuddin, perwakilan dari DJSN, Paulus Agung Pambudi, dan perwakilan dari Ombudsman, Laode Ida.
Agus Susanto pada kesempatan tersebut menyampaikan pentingnya lembaga publik yang core valuenya adalah memberikan layanan kepada masyarakat untuk tetap dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan tetap memberikan pelayanan dalam kondisi apapun.
”Pandemi Covid-19 ini tentunya memberikan tantangan tersendiri bagi institusi seperti kami yang harus selalu siap memberikan layanan terbaik kepada pekerja yang merupakan peserta kami,” tuturnya.
Senada dengan Agus, Krishna Syarif menjelaskan, protokol Lapak Asik yang diberlakukan BPJAMSOSTEK sejak awal penerapan PSBB telah membuka wawasan baru. BPJAMSOSTEK secara tidak langsung diarahkan untuk mengubah mekanisme layanan agar beralih menjadi online atau tanpa kontak fisik dengan menyediakan beragam kemudahan, namun harus tetap menjaga keamanan dan kerahasiaan data.
Terkait pengembangan sistem teknologi informasi, BPJAMSOSTEK berusaha terus dapat beradaptasi dengan perkembangan terkini. Menurut Sumarjono, perkembangan dan penerapan teknologi di BPJAMSOSTEK sangat baik.
”Mulai dari sistem administrasi kepesertaan, pengajuan klaim hingga aplikasi mobile yang mendukung berbagai fitur tambahan untuk memenuhi kebutuhan peserta. Semua telah diterapkan di BPJAMSOSTEK dan berjalan dengan baik. Termasuk juga dengan sistem yang digunakan protokol Lapak Asik, semua dikembangkan dan dikelola internal BPJAMSOSTEK,” ujar Sumarjono.
Kemudahan yang ditawarkan melalui Lapak Asik bukan tanpa kekurangan. Namun pihak BPJAMSOSTEK terus berkeinginan untuk selalu melampaui ekspektasi peserta dalam memberikan layanan. Jika peserta menemui kendala dalam mengajukan aplikasi melalui Lapak Asik, layanan One to Many sudah menjadi solusi untuk dapat mengakomodir kendala yang dialami peserta.
”Kami bahkan telah membuka layanan offline di kantor-kantor cabang dengan tetap berpedoman pada kebijakan PSBB. Layanan One to Many yang kami terapkan dinilai mampu memberikan layanan yang optimal dengan waktu yang efisien,” imbuh Agus.
Layanan One to Many yang dimaksud Agus ini berupa layanan offline di kantor cabang BPJAMSOSTEK menggunakan fasilitas video yang terhubung dengan petugas pelayanan dan mengakomodir 4 sampai 6 orang peserta dalam waktu bersamaan.
Secara terpisah, Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku, Toto Suharto, menambahkan, BPJAMSOSTEK juga telah melakukan simplifikasi prosedur Lapak Asik. Bentuk simplifikasi tersebut antara lain, verifikasi dengan videocall.
Khusus di wilayah Sulawesi Maluku, tersedia 9 kantor cabang di seluruh provinsi dengan didukung 37 kantor cabang perintis untuk melayani peserta BPJAMSOSTEK. Dalam upaya peningkatan kapasitas pelayanan di setiap kantor cabang, BPJAMSOSTEK telah menambah jumlah personel yang bertugas melakukan verifikasi berkas peserta.
Termasuk memobilisasi dari unit kerja non pelayanan. Seluruh penyempurnaan proses Lapak Asik tersebut tetap mengedepankan kehati-hatian, keamanan data peserta, dan prinsip-prinsip good governance. (mir)
BPJAMSOSTEK Bahas Kebaruan Layanan di Era New Normal
