Site icon Berita Kota Makassar

Server Terganggu, Warga Datangi Disdik

MAKASSAR, BKM — Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi mulai dibuka Senin (13/7). Proses pendaftaran dilakukan sepenuhnya secara online. Namun, karena diakses ribuan orang, server beberapa kali down.

Sejumlah orang tua siswa mengeluh tak bisa masuk dalam sistem alias tak bisa membuka aplikasi untuk melakukan proses pendaftaran.
Banyaknya persoalan yang dihadapi membuat ratusan orang tua siswa menyerbu Dinas Pendidikan Kota Makassar yang berlokasi di Jalan Anggrek.
Persoalan yang ingin mereka adukan bervariasi. Salah satunya, Imelda yang ingin mendaftarkan anaknya di SMPN 7.
Menurut Imelda yang tinggal di Jalan Pannampu, dirinya sudah membuka aplikasi penerimaan PPDB. Namun sayang, lokasi tempat tinggalnya yang hanya sekitar 100 meter dari sekolah yang ingin didaftar, tidak terlacak.
“Tidak terlacak lokasi rumahku. Disitu malah disebutkan jalan rumahku dengan sekolah sekitar 100 km. Itulah kenapa saya datang ke Disdik untuk melaporkan persoalan ini,” ungkapnya.
Dia terpaksa harus menunggu dengan sabar karena nomor antrean yang dipegang adalah 326.”Saya sudah sejak pagi ini tunggu dipanggil,” ungkapnya.
Menyikapi persoalan itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Amalia Malik menjelaskan, sebenarnya untuk mengadukan berbagai persoalan yang dihadapi para pendaftar, tidak perlu datang ke disdik.
Karena klarifikasi bisa dilakukan di sekolah masing-masing tempat mendaftar. Agar tidak terjadi penumpukan antrean.
“Untuk mengadukan persoalan yang dihadapi, bisa langsung ke sekolah tempat mendaftar. Di sana ada tim PPDB yang siap untuk melayani dan membantu berbagai persoalan yang ditemui,” jelasnya.
Sementara itu, menanggapi informasi terkait adanya operator sekolah yang bermain untuk meloloskan calon peserta didik baru, Amalia menekankan, persoalan itu memang sudah diketahui. Namun, hingga saat ini, belum ada laporan yang masuk terkait hal itu.
Dia meminta kepada warga yang menemukan adanya kecurangan dalam proses PPDB, segera melaporkannya dengan catatan harus dilengkapi dengan bukti-bukti otentik.
“Kami siap menerima pengaduan tapi harus dilengkapi bukti-bukti,” jelasnya.
Sementara itu, Inspektur Inspektorat Makassar menjelaskan, pihaknya juga masuk dalam bagian pengawasan PPDB. “Namun kami di inspektorat hanya memeriksa prosedur PPDB di tingkat dinas,” jelasnya.
Jika ditemukan ada kecurangan, apalagi melibatkan oknum ASN, maka diproses dulu di dinas yang bersangkutan. Nanti kepala dinas yang akan membuat laporan ke inspektorat untuk diproses.
Tapi dia menekankan, sistem pengendalian dan pengawasan yang dilakukan Dinas Pendidikan kepada sekolah-sekolah harus berjalan secara efektif.
“Hal ini sudah diatur dalam tugas pokok dan fungsi pada Dinas Pendidikan Kota Makassar,” tandasnya. (rhm)

Exit mobile version