Site icon Berita Kota Makassar

Ditetapkan Tersangka, Dewan Ramai Beri Dukungan

MAKASSAR, BKM — Pasca-anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar, AHI ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengambilan jenazah berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di RSUD Daya Makassar, telah memunculkan keprihatinan dari sesama legislator di DPRD Makassar.
Tidak hanya ditindaki di kepolisian, namun Badan Kehormatan (BK) Kedewanan telah dua kali mendalami kasus yang membelit legisaltor tersebut. Saat diperiksa di BK Kedewanan, AHI mengaku penjaminan jenazah yang dilakukannya bukanlah bentuk kesombongannya
karena ia duduk di kursi parlemen. Melainkan atas dasar kemanusiaan.
“Saya tidak ada kepikiran sama sekali seperti itu. Hanya pihak keluarga ingin mengambil jenazah, sebab tidak mau membuat jenazah keluarganya mendapatkan ketidakpastian dan lama dikuburkan. Sementara dalam agama dianjurkan agar jenazah cepat dikuburkan,” bebernya pada saat diruang BK DPRD Makassar.
Sedangkan Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Makassar, Zaenal Beta, mengatakan, sudah melakukan pemanggilan kedua kepada pihak keluarga jenazah yang diwakili isteri almarhum. Setelah sebelumnya sudah melakukan konfirmasi ke legislator bersangkutan.
”Kita sudah mendapat keterangan dari pak Hadi Ibrahim dari pihak keluarga almarhum. Rencannya panggilan ketiga dari rumah sakit minggu depan, baru kita rapatkan hasilnya,”ujarnya.
Namun sejauh ini laporan yang didapatkannya tidak ada kesalahan. Sebab dari keluarga menyatakan pada saat itu pengambilan jenazah tidak ada unsur paksaan. Malah disaksikan tim Gugus Covid di RSUD Daya.
”Menurut istri almarhum, sampai hari ini keluarga belum mendapat hasil swab secara tertulis. Padahal memang semua pengambilan jenazah di RS pasti ada surat pernyataan itu. Siapapun dia. Harus tandatangan dulu baru jenazah boleh dibawa,” katanya.
Atas kejadian tersebut, anggota DPRD Makassar, Andi Apiaty mengusulkan untuk dilakukan rembuk internal kedewanan menyangkut kasus yang membelit legislator Fraksi PKS Makassar tersebut.
”Kita baru mengusulkan untuk rembuk internal dulu. Kasian juga. Ini kan bukan kasus kriminal. Persoalan kemanusiaan kasian yang dilakukan,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua DPD PKS Makassar, Anwar Faruq yang juga sesama legislator Makassar mengungkapkan, akan melakukan rapat internal partai membahas perihal kasus yang menimpa kader di partainya.
”Kita baru mau rapat internal partai dulu dek. Kita pasti tidak tinggal diam. Karena sejauh ini, tidak ada satupun dari keluarga atau yang berinteraksi dengan jenazah terkena Covid. Nah, itu mungkin yang kita akan bahas juga,” tuturnya. (ita/mir)

Exit mobile version