Site icon Berita Kota Makassar

Pelaku Narkoba di Ablam Diciduk

MAKASSAR, BKM — Satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar menciduk satu tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Abu Bakar Lambogo (Ablam) Kota Makassar, Selasa (14/7).

Paur Subbag Humas Polres Pelabuhan Makassar, Ipda Burhanuddin Karim, mengatakan, kasus ini terungkap berdasarkan laporan masyarakat. ”Tim Satnarkoba melakukan pengejaran terhadap pelaku,” katanya
.
Terduga pelaku DA (21) yang merupakan warga Jalan Perumahan Daya, Kota Makassar diamankan petugas berserta barang bukti satu set alat isap/bong, satu buah pireks yang berisi kristal bening jenis sabu, dua buah korek gas, dan satu buah sumbu,” ungkap Ipda Burhanuddin.

Diketahui, terduga pelaku diciduk saat mengomsumsi narkoba jenis sabu di dalam kamar kostnya. Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Pelabuhan Makassar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Terduga pelaku dikenakan Pasal 127 ayat 3 UU Narkotika menyebutkan setiap orang penyalahgunaan narkotika dengan pidana penjara paling lama empat tahun. (rls)

Exit mobile version