Site icon Berita Kota Makassar

Anggota BPD Anrang Dilantik

BULUKUMBA, BKM — Bupati Bulukumba AM Sukri Sappewali melantik tujuh orang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Anrang di Kantor Desa Anrang Kecamatan Rilau Ale, Rabu (15/7).
Penetapan anggota BPD Anrang berdasarkan SK Bupati Nomor 188-356 Tahun 2020 tanggal 15 Juli 2020. Dari tujuh anggota BPD yang dilantik tiga diantaranya adalah perempuan. Mereka yang dilantik yakni Murni, Imran, Arifuddin, Anti Damayanti, Haerul Nurdin, Rusli dan Mardiana.
Bupati AM Sukri Sappewali dalam sambutannya menyampaikan anggota BPD adalah perwakilan masyarakat yang menjadi mitra sejajar bagi Kades dalam melaksanakan fungsi pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan. Keberhasilan pembangunan desa tidak lepas dari peran serta seluruh elemen masyarakat, seperti anggota BPD.
BPD merupakan badan yang membahas dan menyepakati berbagai kebijakan dalam penyelenggaraan Pemdes. “Makanya posisi anggota BPD sangat strategis dalam menentukan arah pembangunan di desa,” jelasnya. (min/C)

Exit mobile version