Site icon Berita Kota Makassar

Bawaslu Sulsel Siap Kerja Ekstra

JAJARAN Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulsel menyatakan siap bekerja ekstra melakukan pengawasan di tengah pandemi yang masih berlangsung.
Perppu Nomor 2 Tahun 2020 yang mengatur tentang pelaksanaan pemungutan suara Pilkada Serentak pada 9 Desember 2020 mengharuskan penyelenggara pemilu untuk bekerja dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
“Jalannya tahapan pemilihan kepala daerah ini harus berjalan sesuai dengan asas prinsip dan standar berdasarkan peraturan perundang-undangan dan juga berdasarkan standar protokol covid-19,” kata Anggota Bawaslu Sulsel Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Azry Yusuf dalam Rapat Koordinasi Kesiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 dihadapan jajaran KPU dan Bawaslu se-Sulsel serta Tim Pemantau Kemenkopolhukam, di Hotel Aryaduta Makassar, Kamis (16/7).
Azry berharap penyelenggaran Pilkada 2020 di Sulsel dapat terlaksana dengan melahirkan hasil pemilu yang berintegritas dan demokratis dengan tetap memperhatikan jaminan kepada masyarakat dalam setiap keterlibatannya dalam proses pemilihan.
“Kita tentu berharap tuntutan Pilkada yang demokratis itu harus didukung juga oleh syarat pemilihan yang sehat, dilaksanakan dengan protokol (kesehatan) yang tepat serta dukungan pemerintah untuk memberikan perlindungan yang maksimal terhadap penyelenggara, pemilih dan peserta,” lanjutnya.
Di sisi lain, Ia juga menegaskan bahwa regulasi, sumber daya manusia, serta perangkat struktur penegakan hukum yang ada di Bawaslu Sulsel, seluruhnya telah siap bekerja mengawasi tahapan sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan.
“Resources sudah siap, selain divisi pengawasan yang tengah bekerja, divisi penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa dan sentra gakkumdu kita juga siap. Tentu dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan (covid-19) tadi,” jelasnya. (rif)

Exit mobile version