Site icon Berita Kota Makassar

Cerita Penerapan Perwali dari Petugas Jaga di Perbatasan

MAKASSAR, BKM — Sejak Senin (13/7), di kota Makassar diterapkan Peraturan Wali Kota Nomor 36 tahun 2020 tentang Percepatan Pengendalian Covid-19. Dari enam poin penting di dalamnya, satu di antaranya mengatur tentang pembatasan pergerakan lintas wilayah.
Personel gabungan dikerahkan berjaga pada delapan pintu perbatasan Makassar dengan daerah tetangga. Masing-masing di Jalan Sultan Alauddin, Aroepala dan Samata di perbatasan Makassar-Gowa, pintu masuk Barombong di perbatasan Makassar-Takalar, serta di Jalan Perintis Kemerdekaan perbatasan Makassar-Maros.
Di tiap-tiap posko dijaga sejumlah personel, yang terdiri dari anggota TNI, polri, Satpol PP, Dinas Kesehatan, BPBD, serta Dinas Perhubungan. Mereka bertugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas, baik yang hendak masuk kota Makassar maupun sebaliknya.
Masing-masing pengendara, baik roda dua maupun roda empat diminta untuk berhenti sesaat guna dilakukan pemeriksaan suhu tubuh. Termasuk memperlihatkan surat keterangan bebas covid-19.
BKM menemui beberapa orang petugas yang berjaga di posko Jalan Sultan Alauddin perbatasan Gowa-Makassar. Suka dan duka mereka ceritakan selama beberapa hari melaksanakan tugas.
Najamuddin Sewang misalnya. Personel Dinas Perhubungan Kota Makassar mengaku berusaha memberikan edukasi kepada pengguna jalan agar mematuhi protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran virus corona. Khususnya menggunakan masker ketika berkendara.
”Selama pandemi covid-19, kami fokus berpatroli terkait penerapan protokol kesehatan di seluruh wilayah kota Makassar. Kalau ditanya suka dukanya, cukuplah,” ujar Najamuddin.
Ia mencontohkan, dirinya harus bisa menahan diri karena masih banyak pengendara yang belum taat. Ada pula yang tidak mau diperiksa. ”Ada juga pengendara yang pura-pura tidak mendengar bila kendaraannya dihentikan. Bahkan ada yang mencoba melawan petugas,” tuturnya
Hal senada diutarakan Andi Mamus. Personel yang tergabung dalam Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Makassar ini mengakui banyak ditemukan warga yang tidak diterima bila ditegur. ”Ada yang ditegur karena tidak pakai masker langsung minta maaf. Tapi ada juga yang dari raut wajahnya kelihatan kalau kurang berkenan saat ditanya kenapa tidak pakai masker,” terangnya.
Sebagai personel yang tergabung dalam gugus tugas dan berjaga di posko perbatasan, Mamus pun harus membatasi diri untuk berkontak dengan keluarga. Termasuk anak-anaknya. Ia khawatir menjadi pembawa virus.
”Selama pandemi ini, waktu bersama keluarga agak berkurang. Kalau pun pulang ke rumah, harus membatasi diri untuk berkumpul. Khawatir jangan sampai kita membawa virus ke rumah dan menulari keluarga,” jelasnya. (jun)

Exit mobile version