Site icon Berita Kota Makassar

Kasus Pembobolan Gudang Bengkel Terungkap

MAKASSAR, BKM — Seorang terduga pelaku pembobol gudang bengkel mobil Auto Service Smile di Jalan Veteran Selatan bernama Rais, pada Rabu sore (15/7), dibekuk anggota Polsek Mamajang dan Resmob Polda Sulsel bersama seorang penjual alat-alat berupa sperepart mobil bernama Firmansyah dan penadah bernama Amiruddin.
Di antara ketiga terduga pelaku, pertama ditangkap petugas adalah Firmansyah saat menjual hasil curian di Jalan Bandang kepada penadah bernama Amiruddin. Dari keterangan Firmansyah, anggota menangkap pelaku pembobol gudang bernama Rais dan selanjutnya menangkap penadah bernama Amiruddin di Jalan Veteran Selatan.
Kapolsek Mamajang, AKP Ivan Wahyudi didampingi Kanit Reskrim Polsek Mamajang, Iptu Syamsuddin Hehanusa, mengemukakan, mengetahui terjadi pembobolan gudang setelah salah seorang karyawannya bernama Indriani Jaya Langkara melaporkan ke Polsek Mamajang bahwa gudang bengkelnya dibobol pencuri.
Dari laporan itu, Kanit Reskrim bersama Panit 2, Zainal dan anggota melakukan penyelidikan di lapangan sampai Rabu sore (15/7), anggota Polsek Mamajang dibantu Resmob Polda berhasil menangkap seorang penjual barang curian tersebut di Jalan Bandang bernama Firmansyah.
Ia menjual empat karung alat-alat mobil sebanyak 76 buah seharga Rp4 juta. Akibat aksi pencurian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp150 juta. Sementara terduga pelaku pencurian, Rais yang ditemui mengemukakan, ia tahu isi gudang karena kerjanya parkir di sebelah gudang.
Kemudian ia mengambil obeng dan memanjat lewat samping gudang naik ke atas atap. Selanjutnya membobol atap gudang lalu masuk ke dalam gudang menguras alat-alat mobil lalu dimasukkan ke dalam karung sebanyak empat karung.
Barang curiannya itu kemudian dibawa keluar lewat pintu gudang setelah merusak pintu. Selanjutnya, ia panggil Firmansyah pergi menjual ke penadah di Jalan Bandang seharga Rp4 juta. Atas perbuatan pelaku, dikenakan pasal 363 dengan ancaman maksimal lima tahun penjara. (jul/mir) 

Exit mobile version