MAKASSAR, BKM– Penjabat Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin, mewanti-wanti seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk serius mengawal dan menyukseskan penerapan Peraturan Wali Kota Makassar Nomor 36 Tahun 2020, terkait protokol kesehatan dan percepatan Penanganan Covid-19 di Kota Makassar.
Diapun memberi penekanan, akan mengevaluasi kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) yang tidak serius di perwali tersebut.
Pj wali kota juga meminta bantuan Sekda Kota Makassar, Muh Ansar dan Asisten I Bidang Pemerintahan Kota Makassar, M Sabri untuk mengukur kinerja OPD terkait penerapan protokol kesehatan.
“Jadi kesempatan ini sudah bisa terukur apakahkita melaksanakan penegakan disiplin untuk protokol kesehatan, baik pada tempat-tempat usaha, kerumunan warga, maupun warga yang tidak menggunakan masker,” kata Rudy saat rapat Evaluasi Perwali Nomor 36 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Covid-19, di Posko Gugus Tugas Covid-19 Kota Makassar.
“Pak asisten dan pak sekda kita diskusi dan evaluasi kinerja teman-teman. Gali dulu kinerja teman-teman sampai sejauh mana. Satu yang pasti tolong ketegasan kita di lapangan dan intensitas turun ke lapangan merupakan kunci keberhasilan kita,” tambahnya.
Rudy juga meminta camat yang wilayahnya memiliki posko pemeriksaan keluar masuk wilayah Kota Makassar untuk memperbaiki cara pemeriksaannya. Selama pemantauan, Rudy melihat petugas pemeriksaan terfokus satu titik yang menyebabkan kemacetan panjang.
“Kita beli saja stiker warna-warni yang mudah dilepas. Misalya hari ini merah, besok biru. Setiap hari warnanya berganti. Kalau kita lakukan itu kita bisa perpanjang pemeriksaan. Sehingga kemacetan tidak begitu parah,” katanya.
Tak hanya itu, Rudy meminta petugas menyiapkan tanda-tanda pemberitahuan sebelum masuk posko pemeriksaan. Dalam tanda tersebut, disebutkan aturan keluar masuk Kota Makassar. Diantaranya memiliki suket bebas covid bagi masyarakat umum. Sementara bagi karyawan swasta menyiapkan surat keterangan kerja, dan para pedagang surat keterangan berdagang di Makassar yang ditandatangani lurah atau kepala desa setempat.
“Jadi peringatannya, yang tidak memiliki kelengkapan berkas mohon putar balik. Jadi ini juga bisa mengurangi kemacetan” katanya.
Ia juga menyinggung soal pelayanan konsumsi para petugas yang dinilai sudah baik dari segi waktu maupun mutu makanan. Meski demikian, ia meminta petugas memperhatikan minuman yang harus ada setiap saat.
“Saya minta ketersediaan air minum kasih berlimpah saja, karena saya yakin tidak ada petugas yang akan buang-buang air minum. Jangan sampai ada petugas mau minum tapi air minumnya tidak ada,” pungkasnya. (rhm)
