Site icon Berita Kota Makassar

Sabu Seberat 1,5 Kg Dimusnahkan

SIDRAP, BKM — Kejari Sidrap memusnahkan barang bukti sabu-sabu 1,5 kilogram di halaman Gedung kejari, Kamis (16/7) kemarin. Sabu senilai kurang lebih Rp1,3 miliar dimusnahkan dengan dilarutkan kedalam air dan dibuang ke selokan.
Pemusnahan dipimpin Kajari Sidrap H Samsul Kasim,SH.MH dengan menerapkan protokoler kesehatan sekaligus rangkaian peringatan HUT Bhakti Adhyaksa ke-60.
Kajari H Samsul Karim mengatakan pemusnahan dengan di blender dan dilarutkan dalam air ini merupakan kasus penyalagunaan narkoba yang sudah inkrah.
“Ada 40 perkara dengan 57 tersangka yang berproses hukum sejak April hingga Juli 2020. Totalnya, ada 1.598,4525 gram shabu-shabu, 75 butir ekstasi; 132 sachet berisi shabu; 5 set alat penghisap shabu/bong; 4 buah timbangan, dan 20 buah handphone. Kesemuanya ini kami musnahkan,”ungkap H. Samsu disela-sela pemusnahan.
Menurutnya, pemusnahan alat kejahatan tersebut tidak hanya bisa dibarengi dengan niat aparat memusuhi. Tetapi semua elemen masyarakat harus turut berperan aktif ikut memerangi peredaran narkoba ini.
Pemusnahan barang bukti sebagai perwujudan dari perkara yang sudah memperoleh kekuatan hukum tetap, sebagai bagian keseriusan memerangi narkoba. (ady/C)

Exit mobile version