MAKASSAR, BKM — Seorang buruh bangunan bernama Rifai (27), warga Jalan Daeng Pasawi Dalam, Minggu dinihari (19/7), ditikam lelaki Bagus Teguh Putra, di Jalan Manunggal 22, dekat Masjid Cheng Ho.
Rifai ditikam dengan menggunakan gunting. Akibat tikaman itu, korban mengalami luka pada bagian pinggang sebelah kiri dan dibagian bahu sebelah kiri. Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan secara intensif.
Pelaku yang berdomisili di Jalam Daeng Pasawi Luar, setelah menikam bersembunyi di sekitar TKP (tempat kejadian perkara) saat melihat kerumuan pengendara sepeda motor yang melintas dan singgah menolong korban yang terkapar di TKP dengan lumuran darah.
Atas kejadian itu, tim Unit Resmob Polsek Tamalate dipimpin Panit II Reskrim, Ipda Abd Latif yang mendapat laporan dari warga di Jalan Manunggal 22 terjadi penikaman, langsung meluncur ke TKP melakukan penyelidkan terhadap pelaku penikaman di Jalan Manunggal 22.
Pelaku berhasil diamankan setelah anggota Resmob Polsek Tamalate mendapat laporan dari warga tentang keberadaan terduga pelaku tindak pidana atau penganiayaan. Anggota Resmob langsung bergerak menuju ke lokasi yang disebutkan warga, kalau diduga pelaku sedang berada di Jalan Manunggal 22 (dekat Masjid Cheng Ho).
Anggota berhasil mengamankan terduga pelaku dari tempat yang dimaksud. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polsek Tamalate untuk dilakukan interogasi dan proses hukum sesuai undang-undang yang berlaku.
Hasil interogasi dari terduga pelaku penikaman terhadap korban dengan menggunakan gantung motifnya belum diketahui. Karena pelaku masih dalam pemeriksaan penyidik Polsek Tamalate. (jul/mir)
Buruh Bangunan Ditikam Pakai Gunting
