Site icon Berita Kota Makassar

Polisi Temukan Barang Bukti Baru

BULUKUMBA, BKM — Penyidik Polres Bulukumba terus mendalami motif dalam kasus pembunuhan sadis yang terjadi di Kasuara beberapa waktu lalu. Dalam proses tersebut, ditemukan adanya bukti baru.
Kepala Unit (Kanit) Tindak Pidana Umum (Tipidum) Aipda Andi Hamka, mengatakan pihaknya masih sementara melakukan pendalaman terkait latar belakang peristiwa penganiayaan itu.
“Kita telah dan masih dalam proses memeriksa saksi-saksi, baik saksi yang berada disekitar TKP, maupun dari orang-orang dekat dari korban,” ujar Aipd Andi Hamka, Senin (20/7).
Terkait perkembangan kasus, lanjut Andi Hamka, pihaknya menemukan barang bukti baru berupa pesan singkat (SMS) dari pelaku. Menurutnya, pesan tersebut mengarah ke ancaman terhadap korban.
“Kami menemukan barang bukti berupa pesan SMS dalam sebuah handphone yang mengarah pada ancaman pelaku terhadap korban,” terangnya.
Tetapi, lanjutnya, gawai tersebut masih akan dikirim ke laboratorium forensik (Labfor) di Makassar untuk dianalisis lebih lanjut. Menanggapi isu yang beragam di masyarakat terkait motif di balik kejadian, Andi Hamka menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan awal dari pelaku, kejadian diduga karena kekesalan pelaku terhadap korban, karena gajinya sebagai supir dari korban tidak terbayarkan.
Selain itu, tambah Hamka, kekesalan pelaku memuncak setelah orang tuanya meninggal dunia di rumah sakit, tempat di mana korban bekerja.
“Kalau keterangan dari tersangka sendiri, dia juga mengaitkan ini dengan kematian orang tuanya. Pelaku menganggap orang tuanya tidak dilayaninya secara maksimal saat dirawat di RSUD. Ia kemudian melampiaskan kekesalannya terhadap korban yang kebetulan bekerja di RSUD,” terangnya.
“Tetapi lagi-lagi ini cuma dugaan sementara. Intinya kami masih mendalami apa motif dari kasus ini,” tegasnya.
Walaupun sebenarnya di RSUD, menurut Hamka, bukan bagian dari korban dalam melayani atau merawat pasien. Melainkan hanya berposisi sebagai staf bagian umum dan kepegawaian.
Pembunuhan tersebut terjadi, Kamis pagi (16/7) di perempatan Teko, Jalan Abdul Azis, Kelurahan Tanah Kongkong, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba. Korban H Ahmad Jayadi (53) menjadi sasaran penganiayaan oleh pelaku Syafruddin alias Randi (53). Ia diserang secara membabibuta dengan menggunakan parang panjang. (min/c)

Exit mobile version