MAROS, BKM — Kepala Seksi Pengadaan Tanah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Maros, Andi Sufiarma, mengatakan, saat ini ada sekitar 172 bidang tanah yang sudah dibayarkan atau dibebaskan dari 858 bidang yang ada.
”Sudah ada 172 yang kami bayarkan. Rencananya besok kami akan bayar lagi 41 bidang. Sebenarnya kami maunya pembayaran dilakukan dua kali seminggu. Tapi itu kembali lagi kepada masyarakat, apakah mereka mau atau tidak,” ujarnya.
Dikatakan, jumlah bidang tanah yang terkena dampak pembebasan lahan ada sekitar 939 bidang. ”Jadi jumlah total bidang tanah yang terkena pembebasan lahan itu sebanyak 938 bidang. Dimana 858 bidang tanah milik masyarakat dan 81 bidang fasilitas umum,” jelasnya.
Ada sebanyak 338 bidang tanah yang saat inj diserahkan ke pengadilan, untuk proses konsinyasi. ”Ada 338 bidang ke pengadilan. Karena kalau masyarakat setujuh kami bayar. Kalau mereka tidak setuju, kami arahkan ke pengadilan,” ucapnya.
Pihaknya pun menarget pembebasan lahan bisa selesai pada pertengahan Agustus nanti. ”Sebenarnya kami target 15 Agustus sudah rampung semua. Karena sudah ada dua lokasi yang sudah selesai pembayarannya, yaitu di kelurahan Pallantikang dan Taroada,” katanya
Dimana nantinya ada tiga stasiun yakni di Salenrang Kecamatan Bontoa, Pallantikang Kecamatan Maros Baru, dan Marumpa Kecamatan Mandai. Pembebasan lahan KA di Maros sendiri sudah berjalan selama dua tahun. Penetapan lokasi dimulai 2017. (ari/mir/c)