BONE, BKM — Bejat. Hanya kalimat ini yang patut disematkan kepada PL (57) seorang petani desa warga Kabupaten Bone, tega merudapaksa anak kandungnya sendiri Bunga (14) hingga hamil empat bulan.
Kasat Reskrim Polres Bone AKP Ardy Yusuf saat dikonfirmasi BKM, Selasa (21/7) menjelaskan peristiwa pencabulan terjadi sejak April 2020 lalu. Pelaku melakukan aksi bejatnya di rumahnya sendiri di Kecamatan Ponre Kabupaten Bone.
Saat kejadian pelaku hanya berdua dengan putrinya di rumah sementara ibu korban sedang pergi ke kebun. Ssaat itu korban sedang tidur di kamarnya lalu muncul niat bejat pelaku untuk menggagahi putrinya sendiri.
Melihat putriya sedang tertidur, pelaku masuk ke kamarnya dan menodongkan sebilah keris ke leher korban sambil mengancam. ”Kalau kamu bergerak lehermu putus,” urai korban menirukan ancaman pelaku.
Saat itu korban ketakutan dan hanya bisa pasrah. Kini pelaku sudah diamankan di Polsek Ponre untuk proses lebih lanjut.
“Pelaku melakukan aksinya sebanyak dua kali. Aksi keduanya dilakukan dua hari setelah aksi pertama dankini korban tengah hamil empat bulan,” ujar Ardy Yusuf kemarin.
“Pelaku dijerat pasal 81 ayat 1 undang- undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,”tegasnya.
Sementara itu aktivis perlindungan perempuan dan anak Kabupaten Bone Martina Majid yang dikonfirmasi mengatakan pelaku harus ditindak tegas atas perbuatan biadab yang telah dilakukan apalagi terhadap anak kandungnya sendiri.
“Tindakan pelaku sangat biadab dan harus ditindak tegas dan dijerat pasal berlapis yakni UU perlindungan anak dan PKDRT,” tandas Martina.
Kondisi korban saat ini masih mengalami trauma berat.
“Kami akan dampingi terus untuk pemeriksaan lanjutan dan penguatan personal untuk mengembalikan kepercayaan diri korban,”tukasnya.
Sementara di Kabupaten Sidrap seorang pria Ansar (57) dipolisikan lantaran ingin mencabuli seorang bocah berusia tujuh tahun.
Kapolsek Dua Pitue, AKP Andi Mappahaeru mengatakan pencabulan terjadi di Kecamatan Pitu Riawa Sidrap, Sabtu (18/7) pukul 14.00 Wita. Atas kejadian tersebut pelaku dilaporkan ke kapolisi dan diamankan ke Mapolsek setempat. (ady-*/C)
