MAKASSAR, BKM– Hingga saat ini, masih banyak fasilitas umum dan fasilitas sosial (fasum-fasos) milik Pemkot Makassar yang dikuasai pihak ketiga. Termasuk masih ada pengembang yang belum menyerahkan fasum fasos.
Tugas Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin untuk menyelamatkan fasum fasos tersebut agar bisa menjadi aset pemkot. Apalagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pendampingan terhadap pemkot dalam berjuang.
Sejauh ini, kata Rudy, dalam proses verifikasi dan penyerahan PSU, Pemerintah Kota Makassar aktif melakukan koordinasi dengan TIM Korgah KPK RI dan Kejaksaan Negeri Makassar.
Ia menjelaskan, pada tahun 2019, telah diterima penyerahan prasarana sarana utilitas (PSU) fasum fasos dari 11 perumahan atau pengembang ke Pemerintah Kota Makassar dengan jumlah seluas 288.214,24 meter persegi.
“Dan ini akan terus berlanjut setiap tahunnya seiring dengan inventarisasi perumahan atau pihak pengembangan yang belum melakukan penyerahan PSU,” kata Rudy saat memberikan jawaban atas pandangan umun fraksi-fraksi DPRD Makassar terhadap rancangan pelaksanaan APBD 2019, Selasa (21/7).
Jadi saran anggota dewan sudah sejalan dengan upaya Pemkot dalam menyelamatkan fasum fasos untuk menghindari kerugian daerah dan masyarakat,” pungkasnya. (rhm)
Pemkot Selamatkan Aset Berupa Lahan
