Site icon Berita Kota Makassar

HMI Tuntut Kajari Tuntaskan Kasus Mandek

PINRANG, BKM — Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Pinrang melakukan aksi unjuk rasa di Kejari Pinrang, Selasa (22/7).

Dalam aksinya puluhan mahasiswa nyaris bentrok dengan aparat keamanan karena ingin membakar ban namun dicegah oleh aparat kepolisian. Unjuk rasa menuntut beberapa kasus dugaan korupsi diantaranya alih fungsi lahan RS Pratama Bungi 2018 lalu.
Kepala Kejari Pinrang Ayu Agung didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana mengatakan persoalan kasus korupsi akan diselesaikan dan tidak akan tebang pilih.
”Percayalah kepada kami,”ujar Kajari.
Koordinator aksi Hasan mengatakan kasus ini sudah dilaporkan dan sudah ada pemeriksaan sehingga kami pertanyakan dan akan usut tuntas kasus ini.
Sementara Kasi Pidsus Kejari Pinrang Ade Canra Oktavia mengatakan ada perkara anggaran dana desa yang sudah putus dan ada uang pengganti dan pengembalian uang ke kas negara kurang lebih Rp 140 juta pidana badan satu tahun penjara.
Sementara untuk kasus Hotmix H. Hatta saat ini sudah disidangkan dan akan disidang lagi untuk kedua kalinya, kita berharap kita kawal bersama semua kasus-kasus korupsi di Kabupaten Pinrang. (ady/C)

Exit mobile version