Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahterah (PKS) telah menyerahkan surat rekomendasi usungan partai politik dalam pelaksanaan pemilihan bupati (pilbup) di Kabupaten Bulukumba, Selasa (21/7).
Surat rekomendasi usungan diserahkan H. Dwi Triyono selaku Ketua bidang pemenangan Pemilu dan Pilkada wilayah sulawesi DPP PKS, kepada Andi Echa selaku juru bicara pemenangan pasangan H. Andi Muchtar Ali Yusuf dan Andi Edy Manaf yang ikut dalam penerimaan surat rekomendasi.
Penyerahan rekomendasi disaksikan oleh Ketua Bappilu dan Pilkada DPW PKS Sulsel Mallarangeng Tutu, Ketua DPD PKS Bulukumba Andi Sabri Mustari dan Sekertaris umum PKS Bulukumba Lukman, Ketua Penjaringan Pilkada bulukumba Muh. Saleh dan sekertaris Aswad.
H. Dwi Triyono menyampaikan bila butuh proses dan waktu yang panjang untuk menetapkan surat keputusan DPP PKS, “Untuk itu saya sangat mengharapkan kepada masyarakat di Kabupaten Bulukumba mendukung pasangan H. Andi Utta dan Andi Eddy Manaf, terkhusus pengurus PKS di sulawesi selatan dan kepada kader serta pengurus PKS di Kabupaten Bulukumba untuk memenangkan pasangan H. Andi Utta dan Andi Eddy Manaf,”pinta Dwi Triyono diiringin takbir saat surat keputusan DPP PKS diterima.
Surat rekomendasi dari PKS ini akan menghantar pasangan H. Andi Utta dan Edy Manaf maju dalam pilbup 9 Desember 2020 mendatang.
“Insya Allah, kami akan menjaga amanah dewan pimpinan pusat partai keadilan sejahterah untuk memenangkan pasang Andi Utta dan Edy Manaf di Kabupaten Bulukumba”tutur Andi Echa. (rif)
PKS Usung Andi Utta – Edy Manaf
