BONE,BKM — Kasus cabul yang dilakukan seorang ayah PL (57) terhadap anak kandungnya Bunga (14) hingga hamil empat bulan terus berlanjut di Mapolres Bone.
Perkembangan terbaru yang berhasil dihimpun BKM di lapangan menyebutkan tindakan PL sampai tega mencabuli anak kandungnya sendiri karena mengalami kelainan seksual (hyper seks).
Ibu korban Becce (48) yang ditemui di Mapolres Bone, Rabu (22/7) mengatakan suaminya memang memiliki kelainan seksual sejak lama. Dia mengakui sudah sering meninggalkan suaminya karena terus terusan meminta untuk dilayani berhubungan badan.
“Saya menikah dengannya sudah lama, saya lupa tahunnya, karena memang tidak ada buku nikah. Dia pernah saya tinggalkan di Poso karena persoalan minta terus dilayani,” ujar Becce.
Becce juga mengakui kalau dirinya merupakan istri kedua dari pelaku dan memiliki dua orang anak. Pelaku ditinggalkan oleh istri pertama karena kasus yang sama yakni tidak tahan selalu diajak berhubungan badan.
“Saya tinggal bertiga dengan anak bungsu saya (korban). Pada saat kejadian, waktu itu bulan puasa, saya pergi ke kebun lalu dia melakukannya. ujar Becce.
Ditambahkan Becce dahulu pernah kembali sama hidup bersama karena PL berjanji mau berubah tapi ternyata tidak. Disisi lain keluarga Becce diketahui keluarga yang hidup pas-pasan hanya mengandalkan hasil pertanian. Keluarga mereka juga masuk dalam daftar Penerima Keluarga Harapan (PKH).
Saat kasus ini Becce dan putrinya Bunga sudah tidak pernah pulang ke rumah karena malu. Sementara PL harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dikenakan pasal 81 ayat 1 undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukum minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.
Kasat Reskrim Polres Bone AKP Ardy Yusuf saat ditemui BKM kemarin menjelaskan pelaku mencabuli anak kandungnya sendiri.
“Dari pengakuan pelaku, dia menggauli anaknya ini dua kali di rumahnya sendiri saat dia hanya berdua dengan korban, sementara isterinya berangkat ke kebun,” ujar AKP Ardy.
Setelah melakukan aksinya pertama kali, dua hari setelahnya pelaku kembali melakukan aksinya dan menggunakan motif yang sama, dimana pelaku menodong korban dengan badik sehingga korban ketakutan dan akhirnya pasrah.
“Pelaku mengakui perbuatannya dengan mengiming-imingi korban akan diberi uang untuk beli handphone, namun dari keterangan korban dia diancam menggunakan badik,” jelasYusuf.
Aktifis Perempuan dan Anak Martina Majid yang ditemui saat mendampingi korban di Mapolres Bone mengatakan kasus ini terungkap saat ibu korban curiga dengan tingkah anaknya yang tidak seperti biasanya. Sehingga ibunya langsung menanyakan ke korban apa yang terjadi dengan dirinya.
“Korban saat ditanya oleh ibunya langsung menangis dan akhirnya berkata jujur kalau dirinya digauli oleh ayahnya dan diancam menggunakan badik,” tandas Martina.
Tak hanya itu, ibunya juga mulai curiga karena sudah beberapa bulan anaknya tidak menstruasi (haid). Anaknya juga tidak mau ketemu dengan ayahnya dan terlihat sangat takut sekali.
“Korban ini putus sekolah, sebelumnya mereka tinggal di Poso, setelah tamat SD mereka pulang ke kampung Desa Tellu Boccoe Kecamatan Ponre untuk bertani, sementara korban hanya tinggal di rumah membantu orang tua di dapur,” tukasnya. (*)
