GOWA, BKM — Hal pertama kali dilakukan jajaran Kepolisian khususnya Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Gowa. Pasalnya, bukan hanya menerapkan social distancing (jaga jarak) dan physical distancing (tidak bersentuhan fisik) saat pelayanan SIM dan lainnya. Tapi jajaran Satlantas Polres Gowa, kini juga menerapkan protokol kesehatan di jalan raya.
”Ini unik sih dan tentu banyak kalangan bertanya-tanya kok dilakukan physical distancing di jalan raya. Bagaimana bisa? Yah, physical distancing yang kita berlakukan itu bukan ketika para pengendara sepeda motor sedang on the road atau sedang berkendara. Tapi physical distancing ini kami berlakukan saat pengendara motor berhenti di perempatan jalan atau di kawasan traffic light. Jadi di kawasan traffic light ini jarak mereka diatur 1 meter per kendaraan,” jelas Iptu Ida Ayu Made, Rabu (22/7).
Bagi para pengendara yang kebetulan melintas di perempatan jalan, kata Iptu Ida Ayu Made, akan merasakan seperti di arena sirkuit (garis start).
”Masyarakat pengguna jalan kami suguhi dengan tampilan garis pembatas marka/rambu dengan jarak satu meter antar-kendaraan (physical distancing). Ini gunanya untuk mengurangi potensi penularan Covid-19. Inovasi ini juga guna menghindari kepadatan kendaraan di area pemberhentian sepeda motor pada traffic light, seperti di perempatan poros Malino, Jalan Usman Salengke, Sungguminasa,” kata KBO Satlantas Gowa ini.
Hal senada dikatakan Kasat Lantas Polres Gowa, AKP Mustari. ”Tujuan kami adalah mendisiplinkan masyarakat pengguna jalan dengan menjaga jarak antar-kendaraan. Harapan kami dengan adanya marka/rambu berhenti tersebut, masyarakat lebih patuh menjaga jarak aman antar pengendara,” kata AKP Mustari. (sar)
