MAKASSAR, BKM — Penanganan kasus dugaan korupsi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Makassar sebesar Rp31 miliar yang tengah ditangani kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan, belum capai titik klimaks.
Sejumlah pihak yang dijadwalkan bakal hadir memenuhi undangan klarifikasi dibidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sulsel, belum sepenuhnya berhasil dilaksanakan.
”Sampai sekarang, belum juga ada penambahan mereka yang hadir dalam memberikan klarifikasi terkait kasus dugaan korupsi PDAM Makassar. Data yang kami terima baru lima orang yang sudah dipanggil. Jadi pertanyaan kami, kapan pihak lainnya dipanggil. Termasuk anggota dewan pada periode itu,” tegas Ketua Umum Celebes Law and Transparency (CLAT), Muh Irvan Sabang, Kamis (23/7).
Oleh karena itu, Irvan menegaskan kalau lembaga pegiat anti korupsi yang dipimpinnya segera turun melakukan aksi unjuk rasa di kantor Kejati Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, untuk mempertanyakan progress penanganan kasus itu.
”Jangan gertakan sambal saja. Harus kerja nyata. Kejati Sulsel harus berkomitmen dalam menangani kasus yang ada. Makanya segera kami turun melakukan aksi unjuk rasa mempertanyakan sejauh mana penanganan kasus tersebut,” tambahnya.
Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel, Firdaus Dewilmar, menegaskan, penanganan dugaan korupsi di PDAM Makassar terus berjalan. Bahkan, sejauh ini pihak Kejati Sulsel telah menyurat ke BPK RI Sulsel untuk melakukan audit investigasi mengenai dana cadangan dan deviden.
”Kami telah bersurat ke BPK RI Sulsel untuk bersama-sama melakukan investigasi. Karena membaca angka-angka dari 2010 sampai 2019 itu bukan hal gampang. Pemeriksaannya juga berjalan terus,” tepisnya.
Kata Firdaus, penegakan hukum tidak semudah dengan menjalankan industri atau perusahaan. Sehingga perlu hitungan yang tepat dengan profesional, integritas, dan kejujuran.
”Makanya, penegakan hukum tidak dapat dilihat seperti menjalankan industri,” tambahnya. (arf)
Kejati Tunggu Hasil Audit Investigasi BPK
