Site icon Berita Kota Makassar

34 Pengendara Roda Dua Terjaring

PANGKEP, BKM — Operasi Patuh 2020 telah digelar Polres Pangkep sejak 23 Juli 2020. Operasi yang akan berlangsung hingga 5 Agustus 2020 menyasar pengendara yang tidak menggunakan helm standar, melawan arus, dan pengemudi di bawah umur.
Pada hari kedua operasi patuh atau pada Jumat (24/7), Polres Pangkep berhasil menjaring 34 pengendara roda dua dengan berbagai jenis pelanggaran. Operasi yang dilaksanakan di depan Pos Lantas Jalan Sultan Hasanuddin sebanyak 16 pelanggar dan Jalan Cendana samping kantor Polres Pangkep sebanyak 18 pelanggar.
”Pelanggar yang terjaring rata-rata tidak menggunakan helm dan di bawah umur,” ujar Kabag Ops Polres Pangkep, Kompol Andi Muh Zakir.
Hal Senada dikatakan Kapolres Pangkep, AKBP Ibrahim Aji. Dikatakan, Polda Sulsel menekankan tiga jenis pelanggaran. Pertama, tidak menggunakan helm standar, kedua, pengemudi di bawah umur, dan ketiga, pengendara melawan arus.
”Kapolda menekankan tiga jenis pelanggaran, yaitu tidak memakai helm, di bawah umur, dan melawan arus,” ujar AKBP Ibrahim. (udi/c)

Exit mobile version